Kasus Penculikan dengan Kekerasan Seksual Anak di Bandung, Arist: Biadab

Toba – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan kegeramannya atas kasus penculikan diikuti kejahatan seksual dan perdagangan anak di Bandung, Jawa Barat.

Korban yang masih berusia anak diperlakukan tidak manusiawi, sadis, dan biadab. Kasus ini menyita perhatian masyarakat secara luas. Bermula perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial pada 7 Desember 2021.

Dengan bujuk rayu, janji-janji dan tipu muslihat, korban dicekoki dengan minuman beralkohol kemudian disetubuhi secara bergantian oleh 10 orang.

Tidak berhenti di situ, korban yang masih duduk di bangku SMP itu dijual dan diperdagangkan sebagai pekerja seksual komersial (PSK) terhadap 20 konsumen.

Peran pelaku berbeda-beda. Ada yang berperan mencari konsumen, transaksi harga, menyediakan tempat sampai berperan mendandani korban agar terlihat cantik dan bersih.

Kasus ini terkuak tatkala korban beberapa hari meninggalkan rumah tanpa kabar. Kemudian ayah korban mencari putrinya melalui media sosial dan membuat pengumuman kepada publik dengan menempel gambar anak hilang, namun tidak berhasil.

Tidak dinyana, ayah korban mendapat informasi melalui media sosial Facebook bahwa putrinya sedang ditawarkan kepada hidung belang. Kemudian ayah korban melacak keberadaan korban. Dengan cerdas ayah korban mencoba menawarkan dirinya sebagai konsumen.

Atas dasar komunikasi itu kemudian ayah, paman, dan keluarga korban menjebak dan menangkap pelaku  di salah satu tempat yang sebelumnya telah melaporkan rencana itu kepada polsek setempat.

Namun karena soal perempuan dan perlindungan anak adalah  urusan  tingkat Polrestabes Bandung, dan tidak ada respons yang cepat dari kepolisian, akhirnya ayah korban dan keluarga bertindak sendiri menjemput anaknya tanpa kekerasan.

Baca juga:  KPAI Apresiasi Polisi Bekuk Predator Seksual Anak di Gim Online Free Fire

Menurut Tim Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak, saat ini korban dalam trauma berat dan sering menangis dan melamun dan perlu mendapat penanganan psikologis yang cepat.

Atas peristiwa biadab dan tidak berperikemanusiaan ini, Komnas Perlindungan Anak kata Arist, mendesak segera menangkap dan menahan para pelaku. “Tidak ada toleransi terhadap kasus ini,” tukas Arist dalam keterangannya, Kamis, 30 Desember 2021 saat berada di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Mengingat kasus penculikan, diikuti dengan serangan persetubuhan dan perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial ini merupakan tindak pidana luar biasa, Komnas Perlindungan Anak meminta Polrestabes Bandung menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni penculikan diikuti dengan kekerasan seksual dan perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman pidana seumur hidup. 

Untuk memastikan proses hukum berkeadilan dan remi kepentingan terbaik anak, Komnas Perlindungan Anak kata Arist, akan mengawal proses hukum dan memberi layanan pendampingan psikologis bagi korban.

“Atas kejadian biadab ini, Komnas Perlindungan Anak mengajak semua pihak, orang tua dan keluarga agar memberikan ekstra perhatian kepada anak dan menjaga anak dari pengaruh negatif terhadap perkembangan media sosial,” katanya.

Lebih lanjut Arist menjelaskan, bagi orang tua korban, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi atas keberaniannya mengungkap kasus ini sehingga mendapat perhatian publik.

Komnas Perlindungan Anak sangat berharap Polrestabes Bandung segera menangani perkara ini dan menangkap seluruh pelaku. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories