Kasus Penculikan dengan Kekerasan Seksual Anak di Bandung, Arist: Biadab

Toba – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan kegeramannya atas kasus penculikan diikuti kejahatan seksual dan perdagangan anak di Bandung, Jawa Barat.

Korban yang masih berusia anak diperlakukan tidak manusiawi, sadis, dan biadab. Kasus ini menyita perhatian masyarakat secara luas. Bermula perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial pada 7 Desember 2021.

Dengan bujuk rayu, janji-janji dan tipu muslihat, korban dicekoki dengan minuman beralkohol kemudian disetubuhi secara bergantian oleh 10 orang.

Tidak berhenti di situ, korban yang masih duduk di bangku SMP itu dijual dan diperdagangkan sebagai pekerja seksual komersial (PSK) terhadap 20 konsumen.

Peran pelaku berbeda-beda. Ada yang berperan mencari konsumen, transaksi harga, menyediakan tempat sampai berperan mendandani korban agar terlihat cantik dan bersih.

Kasus ini terkuak tatkala korban beberapa hari meninggalkan rumah tanpa kabar. Kemudian ayah korban mencari putrinya melalui media sosial dan membuat pengumuman kepada publik dengan menempel gambar anak hilang, namun tidak berhasil.

Tidak dinyana, ayah korban mendapat informasi melalui media sosial Facebook bahwa putrinya sedang ditawarkan kepada hidung belang. Kemudian ayah korban melacak keberadaan korban. Dengan cerdas ayah korban mencoba menawarkan dirinya sebagai konsumen.

Atas dasar komunikasi itu kemudian ayah, paman, dan keluarga korban menjebak dan menangkap pelaku  di salah satu tempat yang sebelumnya telah melaporkan rencana itu kepada polsek setempat.

Namun karena soal perempuan dan perlindungan anak adalah  urusan  tingkat Polrestabes Bandung, dan tidak ada respons yang cepat dari kepolisian, akhirnya ayah korban dan keluarga bertindak sendiri menjemput anaknya tanpa kekerasan.

Baca juga:  KPAI Apresiasi Polisi Bekuk Predator Seksual Anak di Gim Online Free Fire

Menurut Tim Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak, saat ini korban dalam trauma berat dan sering menangis dan melamun dan perlu mendapat penanganan psikologis yang cepat.

Atas peristiwa biadab dan tidak berperikemanusiaan ini, Komnas Perlindungan Anak kata Arist, mendesak segera menangkap dan menahan para pelaku. “Tidak ada toleransi terhadap kasus ini,” tukas Arist dalam keterangannya, Kamis, 30 Desember 2021 saat berada di Kabupaten Toba, Sumatra Utara.

Mengingat kasus penculikan, diikuti dengan serangan persetubuhan dan perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial ini merupakan tindak pidana luar biasa, Komnas Perlindungan Anak meminta Polrestabes Bandung menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni penculikan diikuti dengan kekerasan seksual dan perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman pidana seumur hidup. 

Untuk memastikan proses hukum berkeadilan dan remi kepentingan terbaik anak, Komnas Perlindungan Anak kata Arist, akan mengawal proses hukum dan memberi layanan pendampingan psikologis bagi korban.

“Atas kejadian biadab ini, Komnas Perlindungan Anak mengajak semua pihak, orang tua dan keluarga agar memberikan ekstra perhatian kepada anak dan menjaga anak dari pengaruh negatif terhadap perkembangan media sosial,” katanya.

Lebih lanjut Arist menjelaskan, bagi orang tua korban, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi atas keberaniannya mengungkap kasus ini sehingga mendapat perhatian publik.

Komnas Perlindungan Anak sangat berharap Polrestabes Bandung segera menangani perkara ini dan menangkap seluruh pelaku. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories