SIM yang Sudah Mati Walau Lewat Sehari Tidak Bisa Diperpanjang, Ini Penjelasannya

Yogyakarta – Unggahan terkait masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah mati setahun apakah bisa diperpanjang ramai dibicarakan pengguna media sosial.

Unggahan pertanyaan terkait perpanjangan SIM yang sudah mati setahun itu dibagikan Abdullah Alatas di grup Facebook Info Cegatan Jogya, Minggu 26 Desember 2021.

“Arep takon lurs…..kalau SIM telat meh setahun apakah harus ujian atau cukup perpanjangan….suwun (Mau tanya2 dulu guys….. kalau SIM telat hampir setahun apa harus tes atau perpanjangan cukup…. terima kasih),”tulis Abdullah.

Hingga Kamis 30 Desember 2021, unggahan itu sudah disukai 1.500 dan dikomentari 1,400 kali oleh warganet.

Pertanyaan Abdullah itu ditanggapi beragam oleh warganet, salah satunya dikomentari akun Rahmad Riyadi.

“Telat sehari we tetap ulang seperti bikin baru,”komentar Rahmad.

Menurut Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo, SIM yang sudah habis masa berlakunya walaupun lewat sehari tidak bisa diperpanjang lagi.

“Harus ujian ulang, ada di aturannya,” ujar Djati.

Kata dia, aturannya tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

“Pasal 4 menjelaskan, untuk masa berlaku SIM yang sudah lewat satu hari dikenakan penerbitan SIM baru, tidak lagi diperpanjang,”jelas dia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Annabella Zafeera Farizky (ANN) Rilis Single Hanya Bisa Ciptaan Mario Ginandjar

Jakarta - Panggung hiburan tanah air kembali kehadiran talenta...

Menteri Maruarar Sirait Tekankan Prinsip Bebas Korupsi Dalam Tata Kelola Pengadaan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Bernadya Gandeng Eross Candra dan Pamungkas di Single Lebih Beruntung Sedikit

Jakarta - Industri permusikan nasional kembali mempersembahkan karya kolaboratif...

Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Akan Dihadiri 4 Menteri, 3 Ribu Kader akan Ramaikan Pelantikan Golkar Sulsel

Makassar, OPSI.ID - Pelantikan 198 pengurus DPD I Partai...

Berita Terbaru

Popular Categories