TOBA, Opsi.id – Polres Toba menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Kasus tersebut mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialami korban kepada pihak kepolisian.
Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu dan Plt Kasi Humas Ipda Khairuddin, Senin (11/5/2026), membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
Seorang pria berinisial H.D.H.S (39) telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terlapor diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 17 tahun.
BACA JUGA: Wanita di Tebing Tinggi Dicekik dan Dicabuli OTK, Pelaku Ditangkap saat Belanja di Minimarket
Menurut penjelasan polisi, kasus itu terungkap setelah ibu korban merasa curiga karena anaknya sering pulang terlambat dari sekolah. Saat ditanya, korban mengaku merasa takut kepada ayah tirinya.

