Kejati Sulbar Sita Rp 1,4 Miliar Kasus Korupsi PSR di Mateng

Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menyita sebesar Rp 1,4 miliar terkait kasus korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar 2019 lalu.

“Sebanyak Rp 1.428.953.767 miliar uang sudah kami sita sebagai barang bukti,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Didik Istiyanta, Senin 10 Januari 2022 kemarin.

Selain uang sebesar Rp 1,4 miliar, kata Didik, pihaknya juga mengamankan dokumen-dokumen proses penyaluran dana PSR tersebut.

“Dokumen-dokumennya juga sudah kami amankan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin mengungkapkan, uang sebesar Rp 1.428.953.767 miliar tersebut di sita dari rekening kelompok tani Makassar Bahagia.

“Ini adalah rangkaian dari penahanan tiga tersangka kasus korupsi dana PSR di Mateng Sulbar,” kata Amiruddin, setelah melaku penyitaan di Bank BNI, Selasa, 11 Januari 2022.

Untuk diketahui, tiga tersangka kasus korupsi dana PSR 2019 di Mateng Sulbar ditahan, Senin, 10 Januari 2022 kemarin dengan kerugian negara capai Rp 7.959.375.000.

Tiga tersangka tersebut yakni mantan Kadis Perkebunan Mateng, Muh. Anwar, Tim Verifikasi Mateng, Basir dan Ketua Kelompok Tani Makassar, Syaharuddin. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sound Horeg: Bukan Sekadar Persoalan Boleh atau Tidak

Oleh*: Dr. KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Fatwa Majelis...

Ballon d’Or 2026: Messi Kembali Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Jakarta, Opsi. id - Daftar kandidat Ballon d'Or 2026...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Berita Terbaru

Popular Categories