KOBAR Deklarasi Setia Bersama Jokowi: Jalankan Arahan Presiden di 2024

Jakarta – Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) mendeklarasikan diri mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga 2024. KOBAR juga mengaku akan menjalankan perintah Jokowi terkait kontestasi pemilu mendatang.

Deklarator KOBAR, Arnold L Panjaitan mengatakan deklarasi tersebut bukan agenda mendukung Jokowi untuk 3 periode. Pihaknya, kata dia, belum membahas perihal masa jabatan presiden.

“Kita tidak berbicara soal elektoral 2024, tapi kita bicara soal hari ini kami bersama Jokowi. Hingga 2024 pun kami masih bersama Pak Jokowi, mengawal pemerintahan dan program-program Jokowi, dan sampai 2024 pun kami akan setia bersama Jokowi,” kata Arnold usai deklarasi bertajuk #2024SETIABERSAMAJOKOWI di Jakarta Selatan, Jumat, 18 Februari 2022.

Dia mengaku, pihaknya belum membahas perihal dukungan kepada Jokowi untuk melanjutkan pemerintahannya 3 periode.

“Kita belum bicara soal itu. Kita tergantung perintah dari Pak Jokowi,” ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan deklarator KOBAR, Mukhtar Ansori Attijani.

“Jadi artinya, kita yang kumpul disini, selain mengkonsolidasikan kekuatan kita semua di beberapa daerah, kita bukan mengagendakan bahwa Jokowi harus 3 periode. Itu yang perlu dicatat,” ujar Mukhtar.

Selain mengawal Pemerintahan Jokowi, lanjutnya, KOBAR tetap setia dan tunduk dengan apa yang akan diperintahkan Jokowi pada 2024 mendatang.

“Bahwa kita akan mengkonsolidasikan, mengawal betul Pemerintahan Jokowi. Dan kita pastikan bahwa kita semua akan setia dan tunduk dengan apa yang diperintahkan Jokowi. Urusan 3 periode dan sebagainya, itu bukan ranah kami,” katanya.

“Tentunya itu banyak proses yang harus dilalui. Itu kami serahkan kepada para stakeholder. Apapun perintah Jokowi, maka kami akan selalu setia, nurut, dan manut ketika Jokowi perintahkan kemana. Kami akan ikut,” ucap Mukhtar menambahkan.

Diketahui, deklarator KOBAR ada sembilan orang, yakni Arnold L Panjaitan, Mukhtar Ansori Attijani, Muhammad Syarif Hidayatullah, Alan Ch Singkali, M.Huda Prayoga, Saud Marganda Tampubolon, N.Alex Ramandey, Sahdan, dan Sahat Martin Philip Sinurat.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories