‎Komisi E DPRD DKI Dorong Dinas Pendidikan Monitoring Ketat Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Jakarta – Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta KH Muhammad Subki mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) agar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Sekolah Swasta Gratis (SSG).

‎KH Subki menyebut pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar, serta agar program dapat berjalan sesuai rencana kerja.

‎Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pengawasan secara berkala di masing-masing sekolah amat diperlukan agar program SSG berdampak nyata terhadap warga DKI Jakarta.

‎Meski begitu, ia mengapresiasi Dinas Pendidikan yang telah mengakomodasi sebagian besar usulan reses legislator. Termasuk pembangunan gedung sekolah baru seperti di kawasan Tegal Alur.

‎”Kita minta monitoring yang ketat terkait pelaksanaan SSG, supaya tidak ada kekacauan, tidak ada penyimpangan di bawah,” ujar Subki kepada wartawan usai pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

‎“Karena kita ingin SSG benar-benar gratis, sehingga sekolah itu tidak ada pungutan,” ucapnya menambahkan.

‎Selain itu, Subki menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dan kualitas guru di sekolah penerima manfaat program sekolah gratis ini sehingga ke depan mampu melahirkan generasi penerus yang berkualitas secara intelektual.

‎“Guru yang ada itu harus memiliki kualitas yang kompeten dalam konteks pendidikan,” tutur Subki.

‎Subki menyinggung ihwal rencana penambahan jumlah sekolah swasta gratis dan di sisi bersamaan masih tertahan pada 103 sekolah.

Baca juga: Sindir Pramono, Justin PSI: Alih-alih Naik Level Jadi Global City, Jakarta Malah Sarang Kriminalitas Seperti Gotham City

‎Menurut dia, hal itu disebabkan oleh kondisi realisasi pendapatan daerah yang belum menunjukkan adanya peningkatan secara signifikan.

‎“Kalau memang belum ada kabar peningkatan berarti kan masih stuck di 103. Kecuali kalau ada informasi terkait keuangan kita meningkat, baru kita jos (genjot) lagi untuk menambah sekolah gratis,” tutur Subki.

‎Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan pelaksanaan program SSG pada tahun 2027 mendatang masih berjumlah 103 sekolah. Sebab, pihaknya harus menjaga kualitas program, termasuk mematangkan pengawasan secara menyeluruh.

‎Penetapan kuota tersebut, kata Nahdiana, didasari atas pertimbangan keberlanjutan program untuk menjaga stabilitas di lapangan sehingga sesuai dengan visi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mempertimbangkan kualitas dan keberlanjutan program SSG.

‎”Apakah memungkinkan menambah di tahun 2027? Saat ini penganggaran kami di 2027 masih di angka 103, karena sampai dengan kondisi saat ini pak Gubernur masih sangat concern berdampak ke masyarakat,” tuturnya.

‎Lebih lanjut Nahdiana menuturkan, saat ini Disdik tengah fokus merapikan berbagai regulasi operasional. Termasuk menampung masukan dan ketegasan status program sekolah swasta gratis.

‎”Jadi saat ini penganggaran kami masih 103, plus kami juga ingin terus merapikan sisi pemantauan (monitoring),” kata Nahdiana.

Baca juga: Blackout di Sumatra, AHY Sebut Pemerintah Ikut Pantau Investigasi PLN

‎Adapun terkait skema pencairan anggaran program SSG tahun 2026, Disdik akan menerapkan sistem penyaluran per triwulan. Pola tersebut sengaja disamakan dengan sistem Biaya Operasional Pendidikan (BOP) agar setiap sekolah swasta mendapatkan kepastian anggaran yang pasti

‎Sistem itu, kata Nahdiana, telah diperbaiki setelah pihaknya mengevaluasi pelaksanaan tahun 2025 yang sempat terkendala sinkronisasi antara tahun ajaran baru dan tahun anggaran operasional pemerintah.

‎”Menyambung sekolah gratis 2026 itu skemanya adalah per triwulan seperti BOP supaya sekolah punya kejelasan,” ujar Nahdiana.

‎Meski demikian, Nahdiana mengimbau agar penerima SSG tidak lagi melakukan pungutan biaya terhadap orang tua murid. Sebab, dalam aturan hukum secara mutlak melarang segala bentuk pungutan tambahan dalam program sekolah gratis .

‎”Dalam peraturan sudah kita kunci, penerima sekolah swasta gratis dilarang memungut apa pun,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Pesan Gus Muhaimin di PKB Jabar Fest, Politik Harus Menghadirkan Harapan

Bandung – Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar,...

Sabar/Reza Gagal Juara, Alwi Farhan Jadi Penyelamat Indonesia di Australia Open 2026

Sydney, OPSI.ID - Ganda putra Indonesia Sabar Karyaman Gutama/Mohammad...

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Taklukkan Wakil China Dua Gim Langsung

Sydney, OPSI.ID - Pebulu tangkis muda Indonesia, Alwi Farhan...

Qatar Raih Poin Bersejarah, Tahan Imbang Swiss 1-1 di Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id - Timnas Qatar akhirnya mencatat sejarah dengan...

Brasil Ditahan Imbang Maroko 1-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Vinicius Selamatkan Selecao

Jakarta, Opei.id - Timnas Brasil gagal meraih kemenangan pada...

Jelang Lawan Kroasia, Perlengkapan Timnas Inggris Dicuri di AS

KANSAS CITY, Opsi.id  – Persiapan Timnas Inggris untuk menghadapi...

Berita Terbaru

Popular Categories