‎Komisi E DPRD DKI Dorong Dinas Pendidikan Monitoring Ketat Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Jakarta – Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta KH Muhammad Subki mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) agar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Sekolah Swasta Gratis (SSG).

‎KH Subki menyebut pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar, serta agar program dapat berjalan sesuai rencana kerja.

‎Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pengawasan secara berkala di masing-masing sekolah amat diperlukan agar program SSG berdampak nyata terhadap warga DKI Jakarta.

‎Meski begitu, ia mengapresiasi Dinas Pendidikan yang telah mengakomodasi sebagian besar usulan reses legislator. Termasuk pembangunan gedung sekolah baru seperti di kawasan Tegal Alur.

‎”Kita minta monitoring yang ketat terkait pelaksanaan SSG, supaya tidak ada kekacauan, tidak ada penyimpangan di bawah,” ujar Subki kepada wartawan usai pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

‎“Karena kita ingin SSG benar-benar gratis, sehingga sekolah itu tidak ada pungutan,” ucapnya menambahkan.

‎Selain itu, Subki menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dan kualitas guru di sekolah penerima manfaat program sekolah gratis ini sehingga ke depan mampu melahirkan generasi penerus yang berkualitas secara intelektual.

‎“Guru yang ada itu harus memiliki kualitas yang kompeten dalam konteks pendidikan,” tutur Subki.

‎Subki menyinggung ihwal rencana penambahan jumlah sekolah swasta gratis dan di sisi bersamaan masih tertahan pada 103 sekolah.

Baca juga: Sindir Pramono, Justin PSI: Alih-alih Naik Level Jadi Global City, Jakarta Malah Sarang Kriminalitas Seperti Gotham City

‎Menurut dia, hal itu disebabkan oleh kondisi realisasi pendapatan daerah yang belum menunjukkan adanya peningkatan secara signifikan.

‎“Kalau memang belum ada kabar peningkatan berarti kan masih stuck di 103. Kecuali kalau ada informasi terkait keuangan kita meningkat, baru kita jos (genjot) lagi untuk menambah sekolah gratis,” tutur Subki.

‎Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan pelaksanaan program SSG pada tahun 2027 mendatang masih berjumlah 103 sekolah. Sebab, pihaknya harus menjaga kualitas program, termasuk mematangkan pengawasan secara menyeluruh.

‎Penetapan kuota tersebut, kata Nahdiana, didasari atas pertimbangan keberlanjutan program untuk menjaga stabilitas di lapangan sehingga sesuai dengan visi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mempertimbangkan kualitas dan keberlanjutan program SSG.

‎”Apakah memungkinkan menambah di tahun 2027? Saat ini penganggaran kami di 2027 masih di angka 103, karena sampai dengan kondisi saat ini pak Gubernur masih sangat concern berdampak ke masyarakat,” tuturnya.

‎Lebih lanjut Nahdiana menuturkan, saat ini Disdik tengah fokus merapikan berbagai regulasi operasional. Termasuk menampung masukan dan ketegasan status program sekolah swasta gratis.

‎”Jadi saat ini penganggaran kami masih 103, plus kami juga ingin terus merapikan sisi pemantauan (monitoring),” kata Nahdiana.

Baca juga: Blackout di Sumatra, AHY Sebut Pemerintah Ikut Pantau Investigasi PLN

‎Adapun terkait skema pencairan anggaran program SSG tahun 2026, Disdik akan menerapkan sistem penyaluran per triwulan. Pola tersebut sengaja disamakan dengan sistem Biaya Operasional Pendidikan (BOP) agar setiap sekolah swasta mendapatkan kepastian anggaran yang pasti

‎Sistem itu, kata Nahdiana, telah diperbaiki setelah pihaknya mengevaluasi pelaksanaan tahun 2025 yang sempat terkendala sinkronisasi antara tahun ajaran baru dan tahun anggaran operasional pemerintah.

‎”Menyambung sekolah gratis 2026 itu skemanya adalah per triwulan seperti BOP supaya sekolah punya kejelasan,” ujar Nahdiana.

‎Meski demikian, Nahdiana mengimbau agar penerima SSG tidak lagi melakukan pungutan biaya terhadap orang tua murid. Sebab, dalam aturan hukum secara mutlak melarang segala bentuk pungutan tambahan dalam program sekolah gratis .

‎”Dalam peraturan sudah kita kunci, penerima sekolah swasta gratis dilarang memungut apa pun,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Mahen Hadirkan Interpretasi Baru Lagu Aku Bisa Milik Flanella

Jakarta - Penyanyi solo R&B Indonesia, Mahen, resmi meluncurkan...

Grup Band The Trees & The Wild Rilis Vinyl Album Zaman, Zaman

Jakarta - Tepat pada 16 September 2026, album studio...

‎Pansus DPRD DKI Segera Panggil Direktur RSUD terkait Motor Serampangan Parkir Liar di Trotoar

‎Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Kenduri Kue Bulan di Pecinan Cirebon Jadi Ruang Bertemunya Beragam Budaya

Cirebon – Jalan Winaon, Kota Cirebon, kembali disiapkan menjadi...

Sidang MK Memanas, Relawan Gibran Soroti Legal Standing dan Tenggat Gugatan PHPU

JAKARTA, Opsi.id — Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyampaikan...

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP 11,6 Persen

JAKARTA, Opsi.id — Partai Gerindra mencatat elektabilitas tertinggi dalam...

Rano Karno Buka Peluang CFD Dua Kali Seminggu untuk Tekan Emisi Karbon

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut...

ITPLN Sukses Cetak SDM Energi asal Papua, DEN Ajak Perluas ke Wilayah 3T

‎Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Prof. Dr....

Berita Terbaru

Popular Categories