Cirebon – Upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian serius Komisi V DPR RI. Dalam kunjungan kerja ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon, Kamis (18/6/2026), rombongan anggota dewan meninjau langsung kondisi perlintasan sebidang JPL 202 yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus membahas langkah-langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan yang masih kerap terjadi di perlintasan sebidang. Tingginya kasus temperan antara kereta api dan pengguna jalan menjadi perhatian, baik pada perlintasan yang sudah dilengkapi fasilitas keselamatan maupun yang belum memiliki sistem pengamanan memadai.
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, menegaskan bahwa diperlukan penanganan yang terencana dan berkelanjutan guna mengurangi risiko kecelakaan. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan strategi jangka pendek, menengah, hingga panjang untuk menciptakan sistem keselamatan yang lebih efektif di seluruh perlintasan sebidang.
Ia menyebutkan bahwa setiap perlintasan memiliki karakteristik berbeda sehingga solusi yang diterapkan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pada sejumlah lokasi, pemasangan palang pintu otomatis dinilai menjadi langkah yang cukup efektif, sementara di titik lain diperlukan pembangunan infrastruktur tidak sebidang seperti flyover maupun underpass.
Menurut Hamka, kebutuhan pemasangan palang pintu otomatis masih menjadi prioritas utama karena dinilai mampu memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna jalan sekaligus mendukung keselamatan operasional perjalanan kereta api.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi V DPR RI juga mendorong PT KAI untuk terus memperluas penerapan sistem palang pintu otomatis di berbagai perlintasan sebidang sebagai bentuk komitmen peningkatan keselamatan transportasi. Sementara itu, rencana pembangunan flyover dan underpass masih menunggu kajian lebih lanjut dari pemerintah melalui kementerian terkait.
Hamka menjelaskan bahwa Komisi V DPR RI telah meminta Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perhubungan melakukan pemetaan wilayah yang membutuhkan pembangunan flyover maupun underpass. Proses kajian tersebut diperkirakan berlangsung hingga tahun 2028 sebelum pelaksanaan pembangunan dapat direalisasikan.
Selain dukungan infrastruktur, keberadaan petugas penjaga perlintasan juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan. Menurut Hamka, masih terdapat sejumlah titik yang memerlukan pengawasan lebih ketat meskipun telah dilengkapi dengan fasilitas palang pintu.
Sementara itu, Kepala Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, memastikan seluruh perlintasan sebidang yang berada di wilayah Kota Cirebon saat ini telah dilengkapi sistem palang pintu otomatis dan dijaga petugas selama operasional berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara berlapis melalui pemasangan palang pintu ganda serta pengawasan langsung oleh petugas. Meski demikian, pihaknya masih menemukan adanya pengguna jalan yang mengabaikan aturan dan menerobos perlintasan saat kereta api akan melintas.
Terkait rencana pembangunan flyover maupun underpass di Kota Cirebon, Sigit mengungkapkan bahwa berdasarkan pembahasan bersama Komisi V DPR RI, salah satu lokasi yang masuk dalam rencana pengembangan infrastruktur adalah kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Krucuk.
Namun demikian, realisasi pembangunan fasilitas tersebut tetap memerlukan koordinasi dan dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui kementerian yang berwenang.
PT KAI Daop 3 Cirebon terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan saat melintasi perlintasan sebidang dengan mematuhi rambu-rambu dan mengutamakan perjalanan kereta api demi menjaga keselamatan bersama.


