Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM di Rumah Bupati Langkat Non Aktif

Langkat – Komnas HAM bersama Polda Sumatera Utara, terus mendalami dugaan adanya pelanggaran HAM di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam upaya mengungkap kebenaran dari dugaan pelanggaran HAM itu, Komnas HAM dan Polda Sumut pun turun langsung ke lokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu, 26 Januari 2022.

Di lokasi, Komnas HAM bersama Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, berdialog langsung dengan pengurus warga binaan.

Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap fasilitas yang ada di tempat tersebut, serta beberapa sarana lainnya seperti tempat tidur, ruang mandi dan tempat lainnya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya terus mendalami dan mencari informasi terkait keberadaan kerangkeng tersebut, serta pihak-pihak yang terkait guna mendapatkan kepastian apakah tempat tersebut menjadi tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern.

“Jika terbukti melanggar hukum, maka kita akan memproses dari pelanggaran hukum yang dibuat oleh yang bersangkutan. Jika tidak melanggar hukum, maka kita harus menghormati dari apa yang telah diperbuat oleh bersangkutan,” katanya.

Sedang Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengakui pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat tersebut, termasuk warga binaan.

Dari pengakuan Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, kata Panca, bahwa tempat tersebut adalah tempat pembinaan bagi pecandu narkoba dan kenakalan remaja.

Dan dari pengakuan beberapa orang yang menjadi warga binaan di tempat tersebut, mereka mengatakan bahwa di sana dibina dan diberi latihan, setelah mereka sehat kemudian diberikan pekerjaan dan mendapatkan gaji, mereka juga diberikan makan layak.

“Namun demikian kita akan terus melakukan pendalaman bekerja sama dengan Komnas HAM dan BNN perihal adanya dugaan perbudakan modern,” katanya. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Berita Terbaru

Popular Categories