Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM di Rumah Bupati Langkat Non Aktif

Langkat – Komnas HAM bersama Polda Sumatera Utara, terus mendalami dugaan adanya pelanggaran HAM di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam upaya mengungkap kebenaran dari dugaan pelanggaran HAM itu, Komnas HAM dan Polda Sumut pun turun langsung ke lokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu, 26 Januari 2022.

Di lokasi, Komnas HAM bersama Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, berdialog langsung dengan pengurus warga binaan.

Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap fasilitas yang ada di tempat tersebut, serta beberapa sarana lainnya seperti tempat tidur, ruang mandi dan tempat lainnya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya terus mendalami dan mencari informasi terkait keberadaan kerangkeng tersebut, serta pihak-pihak yang terkait guna mendapatkan kepastian apakah tempat tersebut menjadi tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern.

“Jika terbukti melanggar hukum, maka kita akan memproses dari pelanggaran hukum yang dibuat oleh yang bersangkutan. Jika tidak melanggar hukum, maka kita harus menghormati dari apa yang telah diperbuat oleh bersangkutan,” katanya.

Sedang Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengakui pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat tersebut, termasuk warga binaan.

Dari pengakuan Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, kata Panca, bahwa tempat tersebut adalah tempat pembinaan bagi pecandu narkoba dan kenakalan remaja.

Dan dari pengakuan beberapa orang yang menjadi warga binaan di tempat tersebut, mereka mengatakan bahwa di sana dibina dan diberi latihan, setelah mereka sehat kemudian diberikan pekerjaan dan mendapatkan gaji, mereka juga diberikan makan layak.

“Namun demikian kita akan terus melakukan pendalaman bekerja sama dengan Komnas HAM dan BNN perihal adanya dugaan perbudakan modern,” katanya. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories