Lagi, Kepling di Medan jadi Korban Ketegasan Bobby Nasution

Tanggal:

Medan – Kepala Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo, menjadi korban yang kesekian dari ketegasan Wali Kota Bobby Nasution.

Dia langsung dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pungli sebesar Rp 1,7 juta terhadap warga yang mengurus administrasi kependudukan yakni KTP dan KK.

Selain mencopot dari jabatannya, Bobby juga menekankan agar Sulistyo mengganti uang warga yang telah dipunglinya.

“Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang pungli. Rp 1,7 itu besar loh, kasian masyarakat,” tegas Bobby, Selasa malam, 11 Januari 2022 di Medan Timur.

Perbuatan pungli dan korupsi, tegas menantu Presiden Jokowi ini, tidak dibenarkan. Bahkan bila ketahuan ada OPD yang melakukan hal seperti itu, otomatis akan langsung dicopot.

“Masyarakat Kota Medan, saya mohon kerjasamanya, jika ada kepala lingkungan ataupun OPD yang melakukan pungli, bisa langsung laporkan baik itu melalui Instagram pribadi saya,” tutur suami Kahiyang Ayu ini.

Warga di Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengeluhkan kebijakan Kepala Lingkungan setempat yang mengutip biaya hingga Rp 1,7 juta untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Salah seorang warga setempat yakni Ian mengaku menjadi korban pungli dari Kepling VIII yakni Sulistyo.

Dia mengaku dimintai biaya hingga Rp 1,7 juta dalam mengurus administrasi kependudukan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...

PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3...