Lily Wahid Jadi Saksi Saat Ferdinand Hutahaean Bersyahadat di Depan Kiai

Jakarta – Adik kandung Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Lily Wahid mengakui sempat menjadi saksi saat prosesi Ferdinand Hutahaean menjadi mualaf alias memeluk agama Islam pada 2017 lalu.

Lily menuturkan, dirinya menyaksikan Ferdinand Hutahaean mengucapkan kalimat syahadat.

“Ya, kebetulan waktu dia bersyahadat disaksikan di depan kiai, saya kebetulan menyaksikan. Dan saat itu saya pikir dia serius ingin jadi mualaf. Tapi di dalam hatinya siapa yang tahu,” kata Lily kepada wartawan, Jumat, 7 Januari 2022.

Lily mengaku mengikuti prosesi Ferdinand menjadi mualaf dari awal sampai akhir. Namun, dia heran terhadap sikap Ferdinand.

“Dari awal sampai akhir saya ikuti. Saya waktu itu saya anggap serius saya. Tapi ternyata makin ke sini makin enggak keruan lah,” ujar dia.

Lily juga menyoroti kasus Ferdinand dalam mencuitkan `Allahmu lemah`, yang belakangan membuat eks politisi Partai Demokrat itu dilaporkan ke polisi. Lily pun meminta Ferdinand untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Menurut saya, biar saja (hadapi proses) hukum. Jadi ada pembelajaran buat dia sendiri karena sembarangan ngomongnya. Kalau mau selevel Gus Dur bicara tentang hubungan Islam tak ada haknya lah, dia tak mengerti apa-apa,” ujar Lily.

Lily juga meminta Ferdinand tidak mengkaitkan diri dengan Gus Dur saat berbicara perihal Islam.

“Kalau saya, Gus Dur itu mengucapkan begitu itu dengan pengertian yang sangat dalam soal agama. Kalau dia (Ferdinand) tak punya hak untuk membicarakan hal itu. Pernyataan Gus Dur dengan dia beda sekali. Dia (Ferdinand) cuma ikut-ikut aja cuma untuk membangun opini orang terhadap dia lah,” ujarnya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA). Dia akan diperiksa pada Senin, 10 Januari 2022. Hingga saat ini eks politikus Partai Demokrat itu masih berstatus sebagai saksi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo bilang, surat pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean telah dilayangkan pada Kamis, 6 Januari 2022 kemarin.

“Untuk surat panggilan sudah dikirim, dan rencana Senin, 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Andien Hadirkan Album Sehidup Semusik di Tahun ke-26 Kariernya

Jakarta - Penyanyi Andien merayakan 26 tahun perjalanan kariernya...

Kunto Aji Suarakan Keberanian Lewat Single bERANI

Jakarta - Musisi Kunto Aji kembali hadir dengan karya...

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Tujuan Safari Politik Perdana Bersama PSI

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan...

BAKUMSU: Ada 20 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut Selama Mei 2026

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara...

Konvensi ILO Nomor 193 Disahkan, Pekerja Platform Digital di Indonesia Dapat Perlindungan Lebih Kuat

Jakarta - Kecemasan jutaan pekerja platform digital terkait status...

Teriakan Pekerja Laundry Gagalkan Aksi Curanmor di Medan, Pelaku Sempat Jatuh Saat Kabur

Keberanian seorang pekerja laundry menggagalkan aksi pencurian sepeda...

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 siap dimulai....

Berita Terbaru

Popular Categories