Masa Tanggap Darurat Bencana Gunung Semeru Diperpanjang 7 Hari

Jakarta – Masa tanggap darurat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru diperpanjang selama tujuh hari lagi, mulai Tanggal 18 hingga 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427.12/2021.

“Kalau kemarin kami fokus pada pencarian dan evakuasi, saat ini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan pengungsi,” ujar Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru Kolonel inf Irwan Subekti dalam konferensi pers daring, dikutip Opsi di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2021.

Irwan mengatakan petugas posko saat ini membuat sodetan dan tanggul untuk mengarahkan aliran sungai tertahan dari atas menuju ke Kebon Deli. Sebab sebelumnya aliran sungai melebar menuju Kampung Renteng maupun Sumber Wuluh dan tertahan di lokasi itu.

Kegiatan tersebut dilakukan atas pertimbangan tiga bulan ke depan masih ada kemungkinan curah hujan tinggi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Selain itu Irwan mengatakan lokasi relokasi untuk penduduk Kecamatan Pronojiwo sudah disiapkan di Oro-Oro Ombo, begitu juga di Kecamatan Candipuro disiapkan di Sumbermujur.

Petugas posko saat ini tengah melakukan pendekatan kepada Perhutani dan masyarakat yang menggarap lahan di wilayah relokasi, agar tidak menjadi masalah ketika melaksanakan pengerjaan infrastruktur.

Meski operasi pencarian korban hilang akibat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru telah resmi dihentikan, petugas posko tetap melakukan pencarian sambil mengerjakan infrastruktur.

“Belum ditemukan, saat ini masih terdata adalah sembilan orang masih dalam pencarian, tapi tidak ada fokus pada pencarian di titik-titik tertentu. Dan kami sambil melaksanakan sodetan pembenahan tanggul, kemudian juga melaksanakan pencarian di sekitar,” ujar dia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

Berita Terbaru

Popular Categories