Masa Tanggap Darurat Bencana Gunung Semeru Diperpanjang 7 Hari

Jakarta – Masa tanggap darurat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru diperpanjang selama tujuh hari lagi, mulai Tanggal 18 hingga 24 Desember 2021 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427.12/2021.

“Kalau kemarin kami fokus pada pencarian dan evakuasi, saat ini fokus pada peningkatan kualitas pelayanan pengungsi,” ujar Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru Kolonel inf Irwan Subekti dalam konferensi pers daring, dikutip Opsi di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2021.

Irwan mengatakan petugas posko saat ini membuat sodetan dan tanggul untuk mengarahkan aliran sungai tertahan dari atas menuju ke Kebon Deli. Sebab sebelumnya aliran sungai melebar menuju Kampung Renteng maupun Sumber Wuluh dan tertahan di lokasi itu.

Kegiatan tersebut dilakukan atas pertimbangan tiga bulan ke depan masih ada kemungkinan curah hujan tinggi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Selain itu Irwan mengatakan lokasi relokasi untuk penduduk Kecamatan Pronojiwo sudah disiapkan di Oro-Oro Ombo, begitu juga di Kecamatan Candipuro disiapkan di Sumbermujur.

Petugas posko saat ini tengah melakukan pendekatan kepada Perhutani dan masyarakat yang menggarap lahan di wilayah relokasi, agar tidak menjadi masalah ketika melaksanakan pengerjaan infrastruktur.

Meski operasi pencarian korban hilang akibat bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru telah resmi dihentikan, petugas posko tetap melakukan pencarian sambil mengerjakan infrastruktur.

“Belum ditemukan, saat ini masih terdata adalah sembilan orang masih dalam pencarian, tapi tidak ada fokus pada pencarian di titik-titik tertentu. Dan kami sambil melaksanakan sodetan pembenahan tanggul, kemudian juga melaksanakan pencarian di sekitar,” ujar dia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Kantusfirmus Lewat Lagu Bintang Magnolia

Jakarta - Setelah lama dikenal sebagai gitaris Efek Rumah...

Penyanyi Solo, Audi Kirana Rilis Album Debut Teenagerism

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu rock asal Jakarta,...

Berita Terbaru

Popular Categories