Minta Airlangga dan Ida Revisi Aturan JHT, Komisi IX DPR Apresiasi Jokowi

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait polemik pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di tengah masyarakat merupakan langkah positif.

“Saya kira apa yang diperintahkan oleh Presiden kepada Menko Ekonomi dan Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan revisi suatu langkah yang sangat positif. Artinya pantas kita apresiasi. Karena Presiden mendengarkan suara parlemen, secara khusus dari Ibu Ketua DPR untuk merevisi Permen itu,” kata Rahmad dalam keterangan persnya, Selasa, 22 Februari 2022.

Diketahui, Presiden memerintahkan Menko Airlangga dan Menteri Ida untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT. Untuk detailnya, Presiden Jokowi juga meminta agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan segera direvisi. 

“Presiden mendengar langsung masukan-masukan dari berbagai kalangan terkait polemik pencairan dana JHT. Termasuk, mendengar suara Ketua DPR RI Puan Maharani serta para pekerja dan memerintahkan kepada Menko dan Ibu Menteri melakukan suatu revisi terhadap persyaratan pencairan dana JHT,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, saat ini yang perlu menjadi pembahasan yakni mekanisme terhadap revisi aturan itu seperti apa. Ia berharap pemerintah untuk membahas dengan lebih baik lagi. 

Tentunya, lanjut dia, dengan mengundang dan mengajak seluruh stakeholder yang ada, tidak hanya sebatas pekerja tetapi juga para akademisi hingga ekonom. 

“Niatan JHT ini sangat baik dalam rangka para pekerja mendapatkan hasil yang lebih baik di usia pensiun untuk melanjutkan hidup baru lagi,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, dengan tetap menggunakan semangat dan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), tertera jelas kapan JHT akan diambil, boleh diambil dan kemudian masa diskresi-diskresi itu . 

“Saya kira jalan tengahnya itu, kita menyampaikan agar keinginan para pekerja itu bisa terakomodir,” ucap Rahmad menambahkan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories