Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tabrak dan Buang Dua Remaja Dipecat

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajarannya untuk memecat tiga anggota TNI yang terlibat tabrak lari dua remaja di Jalan Raya Nagrek pekan lalu. Selanjutnya, tiga prajurit itu juga dipastikan akan diproses secara hukum.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa kepada wartawan melalui siaran persnya. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) telah merilis identitas atau profil dari tiga prajurit tersebut.

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum,” kata Prantara Santosa dalam keterangannya, dikutip Opsi pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Tiga anggota TNI yang dimaksud adalah Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang berasal dari Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro dan Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

Saat ini, Kolonel infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Sementara Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad diperiksa di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Prantara mengatakan, tiga prajurit TNI itu telah melanggar Peraturan Perundangan, antara lain UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Tiga prajurit itu juga melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

“Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut,” ujar Prantara.

Diberitakan sebelumnya, dua orang remaja masing-masing bernama Handi Saputra dan Salsabila menjadi korban tabrakan di kawasan Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 8 Desember 2021 lalu.

Baca juga:  Jadi Korban Tabrakan, Handi dan Salsabila Malah Dibuang ke Sungai Serayu

Baca juga:  Kronologi Handi Saputra – Salsabila Ditabrak dan Dibuang ke Sungai Serayu

Belakangan, Handi Saputra dan Salsabila yang merupakan warga Kabupaten Garut, dan Bandung itu ditemukan tidak bernyawa di aliran sungai Serayu. Beredar kabar bahwa dua korban tabrakan itu ditemukan tanpa telinga. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

ElectricBird Rilis Album Kedua Bertajuk Odyssey

Jakarta - Grup band rock asal Surabaya, ElectricBird, kembali...

Cetak Sejarah, GAMKI Resmi Berdiri di Aceh

BANDA ACEH, Opsi.id – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Grup Vokal Anak, DAYDRM Rilis Single SHINE! Bareng Arunada Records

Jakarta - Industri musik anak Indonesia kembali dimeriahkan oleh...

‎Hadirkan DEN hingga PLN Puslitbang, Transisi Energi Peluang Emas Riset Mahasiswa ITPLN

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) mendorong perluasan riset...

PSM Tahan Imbang Bhayangkara FC, Kalezic Apresiasi Kerja Keras Pemain

Lampung, OPSI.ID - PSM Makassar harus puas berbagi poin...

Kortas Tipidkor Polri Tahan Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang di Rutan Polda Sulsel

Makassar, OPSI.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas...

Kapolresta Cirebon Sidak Pengaturan Lalu Lintas, Ratusan Personel Disebar

Cirebon – Sebanyak 979 personel Polresta Cirebon disiagakan di...

‎ITPLN Bantu Akademisi Unmuha Menulis Artikel Ilmiah dengan Paperpal

‎Jakarta - Dosen Teknik Lingkungan Institut Teknologi PLN (ITPLN),...

Berita Terbaru

Popular Categories