Pasca RUU IKN Disetujui, PKS Sarankan Masyarakat Ajukan Judicial Review

Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Suryadi Jaya Purnama mempersilakan masyarakat untuk melakukan langkah konstitusi berupa hak uji materi atau judicial review (JR) pasca RUU ini disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 18 Januari 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Suryadi dalam diskusi daring tentang RUU IKN yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga riset, Jumat, 21 Januari 2022.

"Sebagai partai yang memiliki wakil di DPR, kami hormati mekanisme pengambilan keputusan di Rapat Paripurna. Tetapi, kita juga memberi peluang kepada masyarakat untuk ambil langkah lanjutan sesuai konstitusi salah satunya dengan menguji UU ini terhadap konstitusi," kata Suryadi seperti dikutip opsi.id/, Minggu, 23 Januari 2022.

Menurut Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini, pembahasan RUU IKN bukan saja karena saat ini sedang sulit secara sosial-ekonomi, tapi juga karena substansi dalam RUU tersebut belum tuntas diselesaikan.

Lantas Anggota Komisi V DPR RI ini menilai nuansa bisnis dalam pembahasan RUU ini sangat terasa.

“Misalnya, saat kita membaca pada Pasal 12 RUU IKN yang sudah ditetapkan itu, soal kewenangan Otorita IKN Nusantara hanya satu yang diungkap, yaitu memberikan kemudahan investasi, memberikan insentif bagi pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap pembangunan di IKN. Kewenangan lain disebutkan nanti diatur dalam PP,” ujarnya.

Dia berpandangan, saat membahas klaster soal kewenangan otorita IKN Nusantara semua hal harus bersifat setara dan eksplisit, yaitu semua kewenangan diatur dalam UU bukan melalui PP.

Tidak hanya berkaitan dengan kemudahan investasi, pemberian insentif, dan bentuk perjanjian bagi kepala otorita untuk melakukan perikatan diri dengan pihak-pihak lain dalam konteks ekonomi.

“Tetapi, kewenangan lain misalnya bagaimana mengatur pemerintahan, bagaimana konteks dalam ketatanegaraan, itu tidak diatur secara eksplisit. Tetapi, diatur dalam peraturan pemerintah,” ucap Suryadi.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Berita Terbaru

Popular Categories