Pasca RUU IKN Disetujui, PKS Sarankan Masyarakat Ajukan Judicial Review

Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Suryadi Jaya Purnama mempersilakan masyarakat untuk melakukan langkah konstitusi berupa hak uji materi atau judicial review (JR) pasca RUU ini disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 18 Januari 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Suryadi dalam diskusi daring tentang RUU IKN yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga riset, Jumat, 21 Januari 2022.

"Sebagai partai yang memiliki wakil di DPR, kami hormati mekanisme pengambilan keputusan di Rapat Paripurna. Tetapi, kita juga memberi peluang kepada masyarakat untuk ambil langkah lanjutan sesuai konstitusi salah satunya dengan menguji UU ini terhadap konstitusi," kata Suryadi seperti dikutip opsi.id/, Minggu, 23 Januari 2022.

Menurut Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini, pembahasan RUU IKN bukan saja karena saat ini sedang sulit secara sosial-ekonomi, tapi juga karena substansi dalam RUU tersebut belum tuntas diselesaikan.

Lantas Anggota Komisi V DPR RI ini menilai nuansa bisnis dalam pembahasan RUU ini sangat terasa.

“Misalnya, saat kita membaca pada Pasal 12 RUU IKN yang sudah ditetapkan itu, soal kewenangan Otorita IKN Nusantara hanya satu yang diungkap, yaitu memberikan kemudahan investasi, memberikan insentif bagi pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap pembangunan di IKN. Kewenangan lain disebutkan nanti diatur dalam PP,” ujarnya.

Dia berpandangan, saat membahas klaster soal kewenangan otorita IKN Nusantara semua hal harus bersifat setara dan eksplisit, yaitu semua kewenangan diatur dalam UU bukan melalui PP.

Tidak hanya berkaitan dengan kemudahan investasi, pemberian insentif, dan bentuk perjanjian bagi kepala otorita untuk melakukan perikatan diri dengan pihak-pihak lain dalam konteks ekonomi.

“Tetapi, kewenangan lain misalnya bagaimana mengatur pemerintahan, bagaimana konteks dalam ketatanegaraan, itu tidak diatur secara eksplisit. Tetapi, diatur dalam peraturan pemerintah,” ucap Suryadi.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Singo Edan Rombak Skuad, Tiga Nama Dicoret untuk Musim 2026/2027

Malang, OPSI.ID - Arema FC mulai melakukan pembenahan skuad...

Resmi Melatih Persija, Ini Jejak Rekam Shin Tae-yong

Jakarta, Opsi.id  - Persija Jakarta resmi menunjuk Shin Tae-yong...

Ronaldo Pimpin Portugal di Piala Dunia 2026, Ini Skuad Lengkapnya

Jakarta, OPSI.ID - Pelatih Porugal, Roberto Martínez resmi umumkan...

Belanda, Prancis, dan Spanyol Jalani Ujian Terakhir Jelang Piala Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id – Sejumlah tim nasional peserta Piala Dunia 2026...

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sulbar Satukan Polri dan Masyarakat Lewat Turnamen Catur

Mamuju, OPSI.ID - Suasana kompetitif namun penuh keakraban mewarnai...

Erling Haaland Lahir di Inggris, Dibesarkan Norwegia

Norwegia, Opsi.id - Untuk pertama kalinya sejak 1998, Norwegia...

Kopi Gayo Masuk 10 Besar Produsen Kopi Terbaik Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id  – Kabar membanggakan datang dari industri kopi...

Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Raya Berkibar di World Climbing Series Nomor Lead

JAKARTA, Opsi.id  – Kabar membanggakan datang dari dunia panjat...

Berita Terbaru

Popular Categories