Pasca RUU IKN Disetujui, PKS Sarankan Masyarakat Ajukan Judicial Review

Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Suryadi Jaya Purnama mempersilakan masyarakat untuk melakukan langkah konstitusi berupa hak uji materi atau judicial review (JR) pasca RUU ini disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 18 Januari 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Suryadi dalam diskusi daring tentang RUU IKN yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga riset, Jumat, 21 Januari 2022.

"Sebagai partai yang memiliki wakil di DPR, kami hormati mekanisme pengambilan keputusan di Rapat Paripurna. Tetapi, kita juga memberi peluang kepada masyarakat untuk ambil langkah lanjutan sesuai konstitusi salah satunya dengan menguji UU ini terhadap konstitusi," kata Suryadi seperti dikutip opsi.id/, Minggu, 23 Januari 2022.

Menurut Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini, pembahasan RUU IKN bukan saja karena saat ini sedang sulit secara sosial-ekonomi, tapi juga karena substansi dalam RUU tersebut belum tuntas diselesaikan.

Lantas Anggota Komisi V DPR RI ini menilai nuansa bisnis dalam pembahasan RUU ini sangat terasa.

“Misalnya, saat kita membaca pada Pasal 12 RUU IKN yang sudah ditetapkan itu, soal kewenangan Otorita IKN Nusantara hanya satu yang diungkap, yaitu memberikan kemudahan investasi, memberikan insentif bagi pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap pembangunan di IKN. Kewenangan lain disebutkan nanti diatur dalam PP,” ujarnya.

Dia berpandangan, saat membahas klaster soal kewenangan otorita IKN Nusantara semua hal harus bersifat setara dan eksplisit, yaitu semua kewenangan diatur dalam UU bukan melalui PP.

Tidak hanya berkaitan dengan kemudahan investasi, pemberian insentif, dan bentuk perjanjian bagi kepala otorita untuk melakukan perikatan diri dengan pihak-pihak lain dalam konteks ekonomi.

“Tetapi, kewenangan lain misalnya bagaimana mengatur pemerintahan, bagaimana konteks dalam ketatanegaraan, itu tidak diatur secara eksplisit. Tetapi, diatur dalam peraturan pemerintah,” ucap Suryadi.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Polwan Polresta Gowa Tebar Kepedulian Lewat Baksos dan Bakti Kesehatan

Jakarta, OPSI.ID - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun...

Ardhito Pramono Comeback dengan Melepas Single Permainanmu

Jakarta - Musisi Ardhito Pramono kembali menambah deretan karyanya...

Grup Band Mad Madmen Rilis Single TAMAK Menuju Album Kedua

Jakarta - Grup musik asal Jakarta, Mad Madmen, kembali...

Ipswich Town Tekuk Sunderland 2-1, Jack Clarke Jadi Pahlawan di Menit ke-90

IPSWICH, Opsi.id  — Ipswich Town mengawali kembalinya mereka ke...

Leeds United Bungkam Nottingham Forest 1-0, Gol Stach di Menit ke-88 Jadi Penentu

NOTTINGHAM, Opsi.id  — Leeds United mengawali Premier League 2026/2027...

Everton Tekuk Crystal Palace 2-0, Dewsbury-Hall dan Barry Jadi Penentu

LIVERPOOL, Opsi.id  — Everton mengawali Premier League 2026/2027 dengan...

Hull City Hancurkan Manchester United 2-0, Tim Promosi Bikin Kejutan di Premier League

HULL, Opsi.id  — Hull City mengawali kembalinya mereka ke...

Berita Terbaru

Popular Categories