Jakarta – Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat memastikan proses pelaporan Jusuf Kalla atau JK di Polda Metro Jaya masih berlanjut.
Hal itu diungkap Sahat, dikutip dari akun Instagram @sahatmpsinurat.
“Proses pelaporan yang kita lakukan minggu lalu masih berlanjut,” tulis Sahat Senin, 20 April 2026.
Disebutnya, pelapor dan para saksi telah memberikan keterangan.
“Bukti-bukti sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya, dikutip Selasa, 21 April 2026.
Sahat menyebut, sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, setiap orang setara di mata hukum.
“Mari kita kawal proses hukum berjalan dengan adil tanpa perlu ribut-ribut di luar. Demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil dan setara untuk semua,” tandasnya.
Sebelumnya, menyikapi video ceramah JK di Masjid UGM yang menuai polemik, GAMKI bersama lembaga kristen dan ormas lain mengambil sikap tegas.
Dalam video di link Masjid Kampus UGM menit 9 hingga 10, JK berujar,
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Semua pihak. Kristen juga berpikir begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”
Atas pernyataan itu, Minggu, 12 April 2026, GAMKI dan ormas lainnya menggelar pernyataan sikap dan konferensi pers.
BACA JUGA: Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi
Sahat Sinurat membacakan tiga poin penting dalam pernyataan pers ini.
”Pertama, Menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.
Kedua, Mengecam keras pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang menyakiti hati kami umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI,” kata Sahat.
Seusai membacakan tiga poin itu, perwakilan lembaga Kristen dan ormas berangkat dari Sekretariat DPP GAMKI ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tentang dugaan penistaan agama.
JK sendiri sudah menyampaikan klarifikasi terkait potongan videonya yang beredar.
Dalam keterangan pers di kediamannya pada Sabtu, 18 April 2026, JK menegaskan dirinya tidak punya niat melakukan penistaan agama.
Dia dalam ceramah di masjid UGM hanya menjelaskan konteks konflik di Poso dan Agama yang berlatar belakang agama. []




