Pelarangan Ibadah Gereja Kembali Terulang, GMKI Minta Menag Revisi PBM 9 dan 8 2006

Jakarta – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMKI) meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk merevisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 2006 terkait pendirian rumah ibadah.

Sebab, dalam dua bulan terakhir, viral di media sosial pelarangan rumah ibadah seperti GBI Mawar Saron Mataram, HKBP Karawang, GPI Tulang Bawang Lampung, dan GKI Citraland Surabaya yang memiliki IMB namun ditolak oleh pihak tertentu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Akspel PP GMKI, Prima Surbakti dalam keterangan resmi yang diterima Opsi, Selasa, 29 Desember 2021.

“Peraturan ini merupakan instrumen lahirnya kekerasan dan pelarangan rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk memecah belah kohesi lintas agama. Sampai kapan negara mempertontonkan aksi tersebut kepada publik,” kata Prima.

“Salah satu kesulitan gereja gereja untuk mendapatkan IMB disebabkan belum mendapatkan rekomendasi tertulis dari FKUB,” sambungnya.

Lebih lanjut, Prima mengatakan FKUB seharusnya memiliki fungsi dialog-aspirasi bukan fungsi persetujuan.

Untuk menjamin kebebasan hak beragama di Indonesia, dia meminta Gus Yaqut untuk segera merevisi pasal-pasal di dalam PBM 9 dan 8 2006 yang dinilai mempersulit izin pendirian rumah ibadah.

Kemudian, dia juga berharap dilakukan penguatan peran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan umat beragama.

“Peraturan itu seharusnya untuk memfasilitasi, bukan untuk membatasi atau melahirkan perilaku diskriminasi,” ujarnya.

Selain itu, Prima Surbakti juga memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri yang bergerak cepat melakukan mediasi terhadap berbagai pihak dalam kasus pelarangan rumah ibadah di GPI Tulang Bawang.

“Situasi telah kondusif. Jemaat, pendeta, dan masyarakat sekitar langsung dipertemukan dengan baik dan diberikan kesempatan untuk merayakan Natal di gereja tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya, Prima mengajak mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi umat beragama di Indonesia.

“Kita lawan perilaku diskriminasi. Intoleransi adalah bibit disintegrasi bangsa di masa mendatang,” ucap Prima Surbakti.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

PB Pergatsi Gelar Babak Final Kejurnas Gateball 2026, Perebutkan Medali dan Sertifikat

Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Annabella Zafeera Farizky (ANN) Rilis Single Hanya Bisa Ciptaan Mario Ginandjar

Jakarta - Panggung hiburan tanah air kembali kehadiran talenta...

Menteri Maruarar Sirait Tekankan Prinsip Bebas Korupsi Dalam Tata Kelola Pengadaan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Bernadya Gandeng Eross Candra dan Pamungkas di Single Lebih Beruntung Sedikit

Jakarta - Industri permusikan nasional kembali mempersembahkan karya kolaboratif...

Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Berita Terbaru

Popular Categories