Pelarangan Ibadah Gereja Kembali Terulang, GMKI Minta Menag Revisi PBM 9 dan 8 2006

Jakarta – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMKI) meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk merevisi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 2006 terkait pendirian rumah ibadah.

Sebab, dalam dua bulan terakhir, viral di media sosial pelarangan rumah ibadah seperti GBI Mawar Saron Mataram, HKBP Karawang, GPI Tulang Bawang Lampung, dan GKI Citraland Surabaya yang memiliki IMB namun ditolak oleh pihak tertentu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Akspel PP GMKI, Prima Surbakti dalam keterangan resmi yang diterima Opsi, Selasa, 29 Desember 2021.

“Peraturan ini merupakan instrumen lahirnya kekerasan dan pelarangan rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk memecah belah kohesi lintas agama. Sampai kapan negara mempertontonkan aksi tersebut kepada publik,” kata Prima.

“Salah satu kesulitan gereja gereja untuk mendapatkan IMB disebabkan belum mendapatkan rekomendasi tertulis dari FKUB,” sambungnya.

Lebih lanjut, Prima mengatakan FKUB seharusnya memiliki fungsi dialog-aspirasi bukan fungsi persetujuan.

Untuk menjamin kebebasan hak beragama di Indonesia, dia meminta Gus Yaqut untuk segera merevisi pasal-pasal di dalam PBM 9 dan 8 2006 yang dinilai mempersulit izin pendirian rumah ibadah.

Kemudian, dia juga berharap dilakukan penguatan peran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan umat beragama.

“Peraturan itu seharusnya untuk memfasilitasi, bukan untuk membatasi atau melahirkan perilaku diskriminasi,” ujarnya.

Selain itu, Prima Surbakti juga memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri yang bergerak cepat melakukan mediasi terhadap berbagai pihak dalam kasus pelarangan rumah ibadah di GPI Tulang Bawang.

“Situasi telah kondusif. Jemaat, pendeta, dan masyarakat sekitar langsung dipertemukan dengan baik dan diberikan kesempatan untuk merayakan Natal di gereja tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya, Prima mengajak mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi umat beragama di Indonesia.

“Kita lawan perilaku diskriminasi. Intoleransi adalah bibit disintegrasi bangsa di masa mendatang,” ucap Prima Surbakti.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Sembilan Warga Mimika Diduga Disandera KKB

Mimika, OPSI.ID - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda...

Stok Makanan Menipis, Pengungsi Gempa Manggarai Timur Butuh Bantuan

Manggarai, OPSI.ID - Warga terdampak gempa bumi yang mengungsi...

27 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Polisi Bongkar Modus Sembunyikan Narkoba di Dinding Mobil

Labuhan Batu, OPSI.ID - Polisi menggagalkan upaya pengiriman narkotika...

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Warga yang Jatuh di Perairan Selayar

Selayar, OPSI.ID - Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi...

Berita Terbaru

Popular Categories