Pemprov DKI Jakarta Akan Revisi Pergub Terkait Nataru Sesuai Inmendagri

Jakarta – Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok aturan libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Selain itu, Pemprov juga masih menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru soal libur Nataru.

Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di TPU Utan Kayu, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin, 13 Desember 2021.

“Ketika pemprov mengeluarakan Pergub terkait dengan PPKM maka Pergub merujuk Inmendagri. Nah kami begitu menerima Inmendagri mengenai PPKM level tiga maka diawal Desember kami sudah langsung siapkan Pergubnya. Itu kalau tidak salah ditandatangani di 2 atau 4 Desember lalu,” kata Anies.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera merevisi Kepgub Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 saat Nataru.

“Kenapa kita siapkan awal? supaya masyarakat punya usaha bisa bersiap-siap walaupun nanti pelaksanaannya menjelang akhir tahun. Kemudian pemerintah mengambil kebijakan untuk tidak menerapkan PPKM level 3, maka kita pun akan melakukan perubahan atas Pergub dan perubahannya nanti merujuk kepada Inmendagri,” ujarnya.

Dia menjelaskan, biasanya pihaknya langsung menerbitkan aturan turunan setelah menerima instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan pelaksanaan PPKM.

“Jadi begitu keluar Inmendagri maka kita akan melakukan pembuatan Pergub baru yang merujuk pada instruksi yang baru,” tutur Anies Baswedan.

Anies menekankan bahwa peraturan selalu merujuk pada aturan juga. Sebab, hal tersebut harus mendasar pada peraturan.

“Kan tidak bisa berdasarkan pada konferensi pers. Mendasarkan pada apa? Pada peraturan. Nah begitu Inmendagri baru keluar, maka kita akan buat Pergub sesuai Inmendagri yang baru,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022 pada 22 November 2021.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Avolia Lepas Single Toxic Bareng Label Indo Semar Records

Jakarta - Label Indo Semar Records bersama Avolia kembali...

RIVO Siap Guncang Bengkel Space di Helatan Road to DWP 2026

Jakarta - Road to DWP kembali mengguncang Jakarta dengan...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Reallist Media Hadir Sebagai Portal Berita Hiburan dan Lifestyle Baru di Indonesia

Jakarta - Industri media digital Indonesia terus bergerak maju...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Karhutla Kalimantan

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya...

‎Hutan Kalimantan Terbakar, Kenapa Elite di Jakarta Terlambat Peduli?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Berita Terbaru

Popular Categories