Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Profesinya Debt Collector

Tanggal:

Jakarta – Terungkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama profesinya adalah debt collector. Tiga pelaku ditangkap, dua lainnya masih diburon polisi.

”Tidak lebih dari 1×24 jam kami menangkap tiga pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa, 22 Februari 2022

Tiga pelaku ditangkap pada Selasa pagi di dua kawasan, yakni Tanjung Priok dan Bekasi. Kombes Zulpan menyebut ketiganya memiliki pekerjaan sebagai debt collector.

Tiga yang ditangkap, yakni MS, pria kelahiran Ambon tahun 1978; JT pria kelahiran Ambon tahun 1979; dan SM pria kelahiran Ambon berumur 61 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Haris Pertama

Sementara dua lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini dalam pengejaran. Keduanya yakni Harfi dan Irwan.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya baju milik korban, batu yang digunakan untuk melukai, pakaian milik tersangka dan dua kendaraan milik para tersangka.

Terhadap para pelaku kata Kombes Zulpan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...