Habib Bahar Smith Ditahan di Dalam Sel Rutan Mapolda Jabar

Jakarta – Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Polisi Ibrahim Tompo menyebutkan Habib Bahar bin Smith (BS) telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dia mengatakan, Bahar Smith ditahan sejak Senin malam, 3 Januari 2022, usai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar hingga pukul 21.00 WIB.

Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.

“Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel,” kata Ibrahim kepada wartawan di Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip Opsi, Selasa, 4 Januari 2022.

Adapun sebelum proses penahanan, menurutnya, Bahar Smith telah melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes antigen.

“Memang diawali dengan pemeriksaan kesehatan, dari pemeriksaan kesehatan kondisinya cukup sehat,” kata Ibrahim.

Selama ditahan, menurut dia, masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan administrasi penyidikan terhadap Bahar yang harus diselesaikan.

“Dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan,” kata Ibrahim.

Saat penetapan tersangka, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Ibrahim mengatakan, proses hukum terhadap Bahar bermula dari adanya Laporan Kepolisian Bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA di Polda Metro Jaya akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021. Dalam waktu singkat, polisi pun menetapkan tersangka kepada Bahar Smith. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Kantusfirmus Lewat Lagu Bintang Magnolia

Jakarta - Setelah lama dikenal sebagai gitaris Efek Rumah...

Penyanyi Solo, Audi Kirana Rilis Album Debut Teenagerism

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu rock asal Jakarta,...

Project Pop Bakal Gandeng NPD hingga Inul di Konser Perayaan HUT 30 Tahun

Jakarta - Menandai tiga dekade perjalanan di belantika musik...

Aktivis Jakarta SGY Diminta Jadi Motor Perubahan Menuju Kota Global

Jakarta – Aktivis Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati...

Berita Terbaru

Popular Categories