Polisi Gerebek Rumah Pemuda di Maros, 1.083 Butir Obat Daftar G Disita

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, kemasan pengiriman, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Dalam pemeriksaan, R mengaku menjual obat daftar G dengan harga Rp10.000 untuk empat butir. Sementara Trihexyphenidyl dijual seharga Rp5.000 per butir.

R juga mengaku memperoleh obat-obatan tersebut melalui media sosial. Aktivitas penjualan dilakukan tanpa mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arip mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan maupun narkotika di lingkungannya,” ujar Asri.

Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti oleh kepolisian sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Satresnarkoba Polres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi juga masih mendalami asal-usul obat yang disita serta kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan pemasok yang terlibat dalam peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin di wilayah Kabupaten Maros. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Berita Terbaru

Popular Categories