Polisi Imbau Korban Pelecehan Seksual di Universitas Udayana Bali Melapor

Tanggal:

Bali – Terkait dengan kasus pelecehan yang diterima oleh mahasiswi Universitas Udayana, kepolisian meminta korban untuk melapor karena sejauh ini belum ada laporan di kepolisian terkait kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Udayana, Bali.

“Ya kalau polisi ini bergerak biasanya kalau ada laporan ya, ini belum ada laporan ke kita,” kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan kepada wartawan, Sabtu 18 Desember 2021.

Ary mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan setelah adanya laporan dari korban.

“Kalau ada laporan, nanti kita periksa dulu, benar-nggak laporannya. Kan kita lakukan penyelidikan dulu. Benar atau nggak perbuatannya ada, kapan kalau ada, bagaimana caranya, siapa pelakunya, kan harus kita cek itu,” kata Ary.

“Pokoknya, kalau ada korbannya, ya kita tangani, kan ada Unit PPA di kita,” sambungnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya diduga terjadi tindak pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Udayana saat mengikuti kegiatan kemahasiswaan.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh BEM Universitas Udayana melalui akun twitternya. Setelah dilakukan pencarian, pelaku diketahui bernama I Komang Awan Juniawan dari Fakultas Peternakan Universitas Udayana angkatan 2020. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...