Polri: Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Naik ke Penyidikan

Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status perkara ujaran kebenciaan yang diduga dilakukan YouTuber Edy Mulyadi ke tahap penyidikan pada Rabu, 26 Januari 2022.

Dalam perkara Edy Mulyadi (EM), penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan lima saksi ahli, serta penarikan laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan Rabu, 26 Januari 2022.

Setelah tahap penyidikan, kata dia, pengiriman surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung pada hari ini, 26 Januari 2022.

“Selanjutnya pemanggilan terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, 28 Januari 2022,” kata Dedi.

Hari ini Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik. “Penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan Polri menerima tiga laporan polisi, 18 pernyataan sikap dan 16 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi.

Laporan tersebut diterima di sejumlah polda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat ditindaklanjuti dengan lakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi: “Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru).”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

ISEF 2026 Catat Kesepakatan Rp27,43 Triliun, Pembiayaan Syariah Digenjot

Jakarta – Penguatan akses pembiayaan syariah menjadi salah satu...

BP Tapera Evaluasi Penyaluran KPR FLPP, Percepat Pembiayaan Rumah Subsidi MBR

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

SIMAKDIALOG Rilis Album Fisik 1995 Bareng Demajors

Jakarta - Kolektif musik jazz kontemporer legendaris, SIMAKDIALOG, kembali...

Peringatan 100 Tahun Inspirasi Generasi Penyiar – Tribute to Sambas Mangundikarta Digelar di Jakarta

Jakarta - Sejarah panjang dunia penyiaran dan jurnalistik Indonesia...

Petrokimia Gresik Libatkan 26 Karyawan dalam Pemberdayaan Warga Gowa

Gowa, OPSI.ID - Sebanyak 26 karyawan PT Petrokimia Gresik...

Wali Sampaikan Doa untuk Korban Karhutla dan Rakyat Palestina di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Perhelatan festival musik tahunan Synchronize Fest 2026...

Berita Terbaru

Popular Categories