PPDI Kabupaten Cirebon Jalin Kerja Sama dengan Kantor Hukum Advokat Qorib

Cirebon – Perombakan perangkat desa disebut sering terjadi pasca Pemilihan Kepala Desa atau Kuwu (Pilwu) selesai digelar. Pergantian perangkat desa disebut kerap dilakukan oleh kuwu terpilih saat mereka resmi dilantik. Atas dasar itu, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon melakukan perjanjian kerja sama bantuan hukum dengan Kantor Hukum Advokat Qorib.

Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama itu dilakukan di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis 23 Desember 2021.

Bupati Cirebon, Imron yang hadir dalam kesempatan itu berharap, dengan dilakukannya perjanjian kerja sama antara PPDI dengan Kantor Hukum Advokat Qorib, para perangkat desa akan banyak mendapat pengetahuan tentang masalah hukum.

“Advokat Qorib harus memberikan pemahaman, informasi dan pendidikan hukum kepada aparat desa,” kata Imron.

“Agar aparat desa mengerti, apa yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan. Juga agar mengerti hak dan kewajiban yang harus dia jalankan. Jangan sampai nanti menyalahi aturan,” lanjutnya.

Senada disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara. Menurutnya, adapun tujuan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan hukum dengan Kantor Hukum Advokat Qorib yakni agar perangkat desa bisa lebih memahami tentang persoalan hukum.

“Agar perangkat desa dalam kinerjanya tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditentukan. Termasuk pasca Pilwu sekarang, diharapkan perangkat desa bersikap netral, tidak melakukan larangan-larangan sebagai perangkat desa” ucapnya.

“Kemudian juga kami berharap dengan adanya kerja sama hukum ini, ketika ada perangkat desa yang terzalimi maka berikutnya kami akan menggandeng Advokat Qorib,” ujarnya.

Sementara itu, Advokat Qorib mengatakan, dengan adanya kerja sama bantuan hukum ini, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada para perangkat desa saat mereka menghadapi persoalan hukum.

“Persoalan yang sering terjadi itu adalah masalah mispersepsi antara Kuwu dengan perangkat desa. Kadang-kadang masih banyak beberapa Kuwu yang ketika sudah dilantik oleh Pak Bupati dia langsung bongkar pasang timnya, dalam hal ini perangkat desa,” ungkap Qorib.

“Kuwu masih bisa sebetulnya memberikan kesempatan kepada perangkat desa yang lama, apakah mereka masih bisa diajak kerja sama atau tidak. Persoalan pergantian perangkat desa itu boleh dan dibenarkan oleh Undang-undang. Itu kewenangan Kuwu. Hanya mekanisme Undang-undang yang harus dipahami,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories