Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA: CPO, Batu Bara, dan Ferro Alloy Kini Wajib Lewat BUMN

Jakarta, Opsi.id — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Lewat beleid baru ini, pemerintah mewajibkan seluruh transaksi ekspor komoditas strategis dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

Sebuah langkah yang disebut Prabowo sebagai salah satu reformasi tata niaga terbesar dalam sejarah pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Prabowo dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

“Untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor komoditas SDA,” kata Prabowo.

Tiga Komoditas Raksasa Jadi Sasaran Pertama

Pada tahap awal, PP ini menyasar tiga komoditas ekspor utama Indonesia: minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi atau ferro alloy.

Baca juga: Prabowo Geber Ketahanan Pangan: Gudang Bulog 5,3 Juta Ton, Pupuk Diekspor ke Lima Negara

Ketiganya bukan komoditas sembarangan. Berdasarkan data yang disampaikan Prabowo, nilai ekspor CPO Indonesia mencapai sekitar 23 miliar dolar AS per tahun.

Batu bara sekitar 30 miliar dolar AS, dan ferro alloy sekitar 16 miliar dolar AS.

Total ketiganya melampaui 65 miliar dolar AS atau setara lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Angka itulah yang selama ini dinilai pemerintah belum sepenuhnya masuk ke kantong negara secara optimal.

Karena berbagai praktik manipulasi perdagangan yang sulit diawasi dalam sistem ekspor yang berjalan selama ini.

Skema Pengekspor Tunggal, Bukan Nasionalisasi

Dalam PP tersebut, pemerintah menetapkan bahwa seluruh transaksi ekspor komoditas SDA strategis hanya dapat dilakukan melalui BUMN Ekspor.

Yakni BUMN yang mendapat penugasan khusus dari pemerintah untuk menjalankan fungsi ini.

Berdasarkan draf regulasi yang beredar, Danantara disebut-sebut sebagai induk yang menaungi BUMN Ekspor dimaksud.

Meski pemerintah belum merinci secara resmi nama BUMN yang akan ditunjuk.

Prabowo menegaskan, skema ini bukan berarti negara mengambil alih kepemilikan komoditas para pengusaha.

BUMN yang ditunjuk akan bertindak sebatas sebagai marketing facility — meneruskan hasil penjualan ekspor kepada pelaku usaha setelah transaksi selesai.

“Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan BUMN yang ditunjuk pemerintah ke pelaku usaha tersebut. Ini bisa dikatakan marketing facility,” jelasnya.

Artinya, pengusaha tetap menjalankan kegiatan produksi dan mengelola komoditasnya, namun kontrak dengan pembeli luar negeri serta alur transaksi keuangannya sepenuhnya dikendalikan negara melalui BUMN.

Memberantas Tiga Penyakit Lama Ekspor

PP ini secara eksplisit diarahkan untuk memberantas tiga praktik yang selama ini disebut menggerus penerimaan negara.

Pertama, under invoicing — pelaporan nilai ekspor di bawah harga sesungguhnya agar kewajiban pajak dan bea menjadi lebih kecil.

Baca juga: Harga CPO Tak Diubah, Apkasindo Akan Boikot Perusahaan Nakal

Kedua, transfer pricing — rekayasa harga antara perusahaan afiliasi lintas negara untuk memindahkan keuntungan ke yurisdiksi dengan pajak lebih rendah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Raya Berkibar di World Climbing Series Nomor Lead

JAKARTA, Opsi.id  – Kabar membanggakan datang dari dunia panjat...

Rupiah Tembus Rp18.160 per Dolar AS, Tertekan Konflik Timur Tengah dan Data Ekonomi AS

JAKARTA, Opsi.id  – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan...

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan Keluarga

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Hadapi Persma 1960, Persikotas dan PSP Padang, Persimaju Usung Misi Lolos 16 Besar

Yogyakarta, OPSI.ID - Hasil drawing putaran 32 besar Liga...

Meriah! Ratusan Pecinta Burung Adu Suara Merdu di Polda Sulbar

Mamuju, OPSI.ID - Suara kicau burung yang merdu dan bervariasi...

Jonatan Christie Gagal Juara Indonesia Open 2026, Takluk dari Victor Lai di Final

Jakarta, OPSI.ID - Jonatan Christie gagal mempersembahkan gelar juara...

Prabowo: Pendidikan Kunci Kesejahteraan, Kekayaan Negara Harus Dijaga untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama 17...

Berita Terbaru

Popular Categories