‎Pramono Anung Siapkan Tambahan 6 Golongan Penerima Layanan Transportasi Gratis Jakarta

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji penambahan enam golongan masyarakat yang berhak memperoleh layanan transportasi umum gratis.

‎Pramono menjelaskan, pembahasan penambahan penerima layanan gratis telah memasuki tahap akhir. Kebijakan tersebut dibahas bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif Transjakarta.

‎Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu, kebijakan tersebut disiapkan sebagai bagian dari skema penyesuaian apabila tarif Transjakarta mengalami kenaikan.

‎”Memang betul sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir. Yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan. Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena,” ujar Pramono kepada awak media, Kamis, 9 Juli 2026.

‎Ia menjelaskan, Pemprov DKI masih menghitung kelompok masyarakat yang dinilai layak memperoleh tambahan fasilitas transportasi gratis di luar golongan yang telah ditetapkan sebelumnya.

‎”Nah kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15-16 yang sudah kita putuskan,” katanya.

‎Pramono menambahkan keputusan terkait penambahan golongan penerima manfaat akan diumumkan setelah proses kajian selesai.

‎”Apakah itu nanti menjadi tambah enam dan sebagainya, segera akan diputuskan,” ujarnya.

‎Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah memberikan kartu layanan transportasi gratis kepada 16 golongan masyarakat.

Usulan DTKJ 

‎Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo mengatakan usulan penambahan enam golongan penerima layanan transportasi gratis merupakan salah satu rekomendasi DTKJ di tengah pembahasan penyesuaian tarif Transjakarta.

‎Menurutnya, perluasan penerima manfaat diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

‎”Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan Kartu Layanan Gratis pada 16 golongan dan rencana akan diperluas dengan tambahan enam golongan lagi, sehingga sangat membantu masyarakat bawah yang sangat memerlukan bantuan,” kata Sugihardjo.

‎Adapun enam golongan yang diusulkan memperoleh layanan transportasi umum gratis:

‎- Pendamping penyandang disabilitas berat

‎- Pasien rujukan rutin

‎- Pelajar atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU

‎- Pencari kerja aktif

‎- Korban bencana atau kebakaran yang masih dalam masa pemulihan

‎- Pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Wongalas Hadirkan Energi Rock Orisinal di Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Jakarta - Peluncuran album perdana Wongalas bertajuk “Dari Rakjat...

MK Tegaskan Program MBG Tidak Boleh Pakai Dana Pendidikan

Jakarta, OPSI.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis...

Tren Baru Orang Kaya: Suntik Lemak Jenazah demi Payudara dan Bokong Tetap Berisi

JAKARTA,Opsi.id  – Muncul tren baru di dunia bedah kosmetik...

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan...

Roy Suryo Minta Kompensasi Rp206 Juta, Klaim Rugi akibat Ditahan Empat Hari

Jakarta, OPSI.ID - Tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan...

Ida Mahmudah Soroti Sertifikat PTSL Mangkrak Bertahun-tahun, DPRD DKI Bentuk Tim terkait Pertanahan

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran...

Berita Terbaru

Popular Categories