Presiden Jokowi Dipastikan Tunjuk Luhut Pandjaitan sebagai Kepala IKN Nusantara

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak akan menjadikan Menteri BUMN Erick Thohir ataupun Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Yang akan ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala Otoritas IKN, adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia`s Democratic Policy, Satyo Purwanto, seperti dikutip opsi.id/, Rabu, 19 Januari 2022.

Menurutnya, Menko Luhut Pandjaitan merupakan sosok berkapasitas memimpin satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi itu.

“Mungkin Jokowi masih akan mengandalkan LBP sebagai Kepala Otorita sebelum benar-benar pensiun. Mengapa LBP? karena sebagai salah satu kreator IKN baru tentunya LBP lebih punya kapasitas,” kata Satyo, Selasa, 18 Januari 2022.

Selain itu, dia menyarankan agar Jokowi memastikan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dan tahapan pemindahan IKN dapat berproses sesuai dengan jadwal.

“Maka untuk itu Jokowi tidak akan berspekulasi memberikan posisi penting Kepala Otorita kepada orang yang hanya akan banyak menimbulkan kontroversi seperti Ahok atau Erick Thohir,” ucap Satyo.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU).

“Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab “setuju” oleh pada anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan RUU IKN dilakukan tergesa-gesa. Dia menilai pembahasan RUU IKN di Panitia Khusus (Pansus) dilakukan secara efisien sehingga berjalan dengan cepat dan lancar.

“Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa. Namun, dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu. (Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Vindes Hadirkan Gelaran Bukan Main Racing Edition di Sentul, pada 22–23 Agustus 2026

Jakarta - Setelah sukses menggelar edisi perdana pada 2024...

Duo Antonia Rilis Video Klip Lagu Asalkan Ku Bisa

Jakarta - Duo Antonia resmi merilis video klip terbaru...

Pameran ICX Jakarta 2026 Hadirkan 75 Brand dan 10.000 Pengunjung

Jakarta - Jakarta bersiap menjadi pusat perhatian dunia kopi...

Pameran Waralaba dan Kemitraan Bisnis IFRA 2026 Dorong UMKM Nasional

Jakarta - Industri kemitraan di Indonesia sedang berada pada...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Berita Terbaru

Popular Categories