Polisi menyebut terdapat enam pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Dua orang di antaranya telah ditangkap pada 31 Mei 2026, yakni Franky Silaen (30) dan Rohit Panjaitan (24).
Sementara itu, empat pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Empat pelaku lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pencarian,” kata Sandi.
Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat pendarahan pada bagian belakang kepala yang menyebabkan kerusakan pada otak.
“Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala belakang atau otak belakang yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Polisi mengungkapkan bahwa korban diduga menjadi sasaran yang salah.
Baca juga: Wesly Silalahi Diwakili Hamdani Saksikan Simulasi Sispam Kota Polres Pematangsiantar
Awalnya, para pelaku mencari seorang pembuat tato yang memiliki persoalan dengan mereka.
Namun, para pelaku mengira korban merupakan teman dari orang yang mereka cari.
“Para pelaku menduga korban merupakan teman dari pembuat tato yang sedang mereka cari sehingga terjadi kesalahpahaman dan berujung pada penganiayaan,” kata Sandi. []


