Profil Imam S. Arifin, Penyanyi Dangdut Meninggal Dunia karena Stroke

Jakarta – Biduan dangdut Imam S. Arifin meninggal dunia dalam usia 61 tahun pada Jumat, 17 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. Penyanyi senior itu mengembuskan napas terakhirnya usai mengalami penurunan kesehatan akibat penyakit stroke yang diidapnya.

Lahir dengan nama lengkap Imam Sunaryo Arifin, penyanyi ini berasal dari Madura, Jawa Timur kelahiran tanggal 19 Oktober 1960.

Dalam kehidupan pribadinya, Imam S. Arifin pernah menikah dengan sesama penyanyi dangdut bernama Nana Mardiana. Dari perkawinan tersebut, keduanya dikaruniai satu orang anak yang bernama Resti Destami Arifin.

Sayangnya, pernikahan Imam S. Arifin dan Nana Mardiana tidak berlangsung langgeng. Keduanya memutuskan untuk berpisah lewat perceraian pada 27 Agustus 2007 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Berkarya di kancah musik dangdut selama 30 tahun lebih, Imam S Arifin menuai kejayaan di era 80-an hingga 90-an. Kala itu, ia berhasil menaklukan kerasnya dunia hiburan lewat karya-karya populernya.

Nama dan popularitas Imam S. Arifin makin moncer lewat lagu-lagu semacam Menari di Atas Luka dan Jandaku.

Sepanjang kariernya di dunia musik dangdut, Imam S. Arifin tercatat pernah menelurkan setidaknya enam buah album solo. Di antaranya berjudul Doa Suci, Imam S Arifin, Berdayung Cinta, The Best Imam S Arifin Vol.1, The Best Imam S Arifin Vol.2, dan Kecewa – Tak Direstui.

Pada 5 April 2008, Imam S. Arifin pernah mengagetkan dunia hiburan lantaran tersandung kasus dugaan penyalangunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kala itu, ia ditangkap polisi di Pelataran Parkir Hotel Pardede, Jl. Ir. H. Juanda Medan, Sumatera Utara dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, bong, serta pil Viagra 0,5 gram.

Imam S. Arifin kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama pada Maret 2010 silam. Bahkan, penangkapan tersebut juga menyeret selebritas lain, yakni komedian Derry Sudarisman yang merupakan anggota grup lawak Empat Sekawan.

Dalam kasus ini, Imam S. Arifin lolos dari jeratan hukum lantaran polisi tidak memiliki cukup bukti, serta dalam pemeriksaan laboratorium, ia dinyatakan negatif penggunaan narkoba. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories