Simalungun - Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menolak konversi kebun teh milik PTPN IV.
Bupati Anton menyatakan itu di Pamatang Raya, Sumatra Utara pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Bupati Anton komitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun melindungi keberlanjutan lingkungan hidup dan masa depan ekonomi rakyat.
“Kami menolak konversi kebun teh. Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga,” tegas Bupati Anton.
Penolakan ini disampaikan Bupati Anton menanggapi aksi demonstrasi terkait konversi kebun teh menjadi sawit dilakukan Aliansi Peduli Teh Sidamanik (APTESI) di Kantor Bupati pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Dalam orasinya para demonstran menyatakan tengah tegas menolak konversi tanaman teh.
Selain sebagai komoditas strategis, kebun teh juga menjadi kawasan penyangga ekologis dan bagian penting dari sektor pariwisata agro yang berkembang di Simalungun.
Bupati Anton menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten selalu peduli terhadap kebijakan yang mengancam keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten juga mendorong PTPN IV untuk fokus pada optimalisasi pengelolaan kebun teh yang berkelanjutan, serta mengerjakan semua pihak untuk menempatkan kepentingan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan bisnis. []