Medan - Pelatih biliar Sumatera Utara, Khairuddin Aritonang alias Coki justru belum menghadiri panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
"Sampai ini, yang bersangkutan (Coki) belum menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor," tutur Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Selasa, 11 Januari 2022.
Menurutnya, jadwal kehadiran Coki pada hari ini merupakan lanjutan dari panggilan pertama pada Jumat, 8 Januari 2022, dimana yang bersangkutan pada saat itu berhalangan untuk hadir.
"Kita akan layangkan panggilan yang kedua bila mana yang bersangkutan tidak hadir pada hari ini," ujarnya.
Kisruh antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan pelatih biliar itu berawal dari jeweran kuping yang dilakukan Edy dan kemudian mengusir Khairuddin Aritonang karena tidak tepuk tangan saat Edy menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi PON XX Papua.
Dalam kesempatan itu, hadir sebanyak 148 atlet PON XX Papua asal Sumut yang menerima bonus dari pemerintah provinsi dengan nilai total Rp 11,1 miliar.
Selain seratusan atlet dan pelatih, ada juga Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis dan beberapa pengurus serta sejumlah pejabat.
Pada Senin, siang, 3 Januari 2022, Khairuddin Aritonang alias Coki didampingi sejumlah pengacaranya melaporkan Edy ke Polda Sumut.
Laporan pengaduannya itu pun tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi. []