Jakarta - Masyarakat provinsi Maluku Utara (Malut) baru-baru ini dihebohkan munculnya isu tentang dugaan keterlibatan salah satu peserta seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di sebuah partai politik (parpol).
Isu tersebut datang dari salah satu OKP dan beberapa akademisi di Malut. Nama Adrian Yoro Naleng, dituding sebagai peserta Bawaslu yang dimaksud.
Menanggapi hal itu, Adrian Yoro Naleng membantah segala tudingan yang mengarah kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam partai politik apapun dan tidak pernah menjadi tim sukses pada momentum pileg, pilkada, atau pada setiap ajang politik.
"Karena saya telah dituding dan nama saya dengan gamblang telah terpublish di media sosial, maka saya perlu mengklarifikasi sehingga tidak menjadi konsumsi hoaks di tengah masyarakat," tutur Adrian kepada wartawan Opsi Id, Minggu, 31 Juli 2022.
"Saya tidak pernah terdaftar atau menjadi anggota partai manapun. Apalagi terlibat dalam kegiatan partai, itu tidak benar," tutur dia.
Terkait postingan yang dijadikan dasar dirinya dituding berafiliasi dengan partai politik, Adrian membantahnya dengan mengatakan bahwa itu sekedar ada hubungan personal bukan terlibat sebagai tim sukses atau bergabung dalam partai politik.
"Terkait tudingan kepada saya, yang dijadikan dasar adalah karena postingan saya dengan sesama anggota Ormas yang kebetulan menjadi caleg dari partai tertentu," katanya.
"Padahal saya tidak pernah terlibat sebagai timses caleg atau terlibat dalam parpol. Jadi, tidak bisa mengartikan postingan saya secara subjektif dan politis sebagai bentuk afiliasi saya ke partai politik," ujar Adrian.
Menurut Adrian, di era kecanggihan teknologi seperti saat ini tudingan semacam itu mudah sekali dipatahkan. Ia menantang setiap pihak yang menudingnya agar membuktikan tuduhannya.
Di sisi lain, Adrian mengaku percaya dengan objektifitas dan profesionalitas Tim Seleksi Bawaslu Maluku Utara, yang hingga saat ini bekerja dalam koridor hukum yang berlaku.
"Oleh karena itu, saya berharap dengan teknologi dunia ini yang sudah canggih, silakan ditracking, dicek, dibuktikan secara objektif dengan SK Partai, atau di SIPOL, atau SK tim Sukses dari Partai tertentu atau dikonfirmasi ke Partai tersebut sehingga tidak terkesan saya didiskriminasikan," kata Adrian.
Baca juga: Akademisi UMMU Minta Timsel Bawaslu Malut Bijak Hadapi Berbagai Pengaduan Masyarakat
Baca juga: Seleksi Calon Bawaslu Sulbar Diduga Sarat Nepotisme
"Saya percaya Timsel sejauh ini bekerja dalam koridor hukum dan ketentuan yang telah ditentukan," tutur dia menegaskan. []