News Sabtu, 05 Juli 2025 | 15:07

DPR RI Kritik KemenHAM, Abraham: Negara Jangan Membela Intoleransi

Lihat Foto DPR RI Kritik KemenHAM, Abraham: Negara Jangan Membela Intoleransi Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja. (Foto:Istimewa)

Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk tidak terlibat menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi para tersangka perusakan rumah retret dan pembubaran kegiatan rohani pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Abraham, upaya perdamaian melalui pendekatan restorative justice memang baik, namun bukan berarti KemenHAM bisa mengambil peran sebagai penjamin bagi para pelaku peristiwa intoleran.

"Keliru apabila Kementerian HAM sebagai institusi negara justru ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan. Itu bukan tempatnya," kata Abraham di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.

Ia menilai tindakan intoleransi di Sukabumi berpotensi melanggar hak asasi manusia. Karena itu, ia mempertanyakan sikap KemenHAM yang justru mengambil langkah membela para tersangka.

Abraham juga menyayangkan langkah KemenHAM yang menurutnya bisa merusak citra lembaga yang semestinya berdiri teguh membela HAM.

"Narasi soal ‘bahaya mispersepsi’ justru memberi kesan bahwa negara memaklumi tindakan intimidasi terhadap anak-anak dan perusakan rumah retret, di mana ada anak-anak kecil yang sedang beribadah," ujarnya.

Abraham menekankan, KemenHAM semestinya berdiri di sisi keadilan dan konstitusi dengan tetap mendukung penegakan hukum.

"Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun pada praktik intoleransi," tegasnya.

Diketahui, pada Kamis, 3 Juli 2025, KemenHAM menyatakan mendorong penyelesaian kasus perusakan rumah retret di Sukabumi melalui restorative justice.

Selain itu, kementerian juga berencana mengajukan penangguhan penahanan bagi para tersangka demi menjaga kerukunan dan kondusivitas.

Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta sebelumnya menegaskan pentingnya dialog untuk merawat keberagaman.

"Pluralisme dan keberagaman dengan menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan serta mengedepankan dialog harus menjadi nafas kehidupan bersama sebagai sesama anak bangsa," kata Thomas.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya