News Jum'at, 17 Juni 2022 | 13:06

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun 2023 Sebanyak Rp 45,12 Triliun

Lihat Foto DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun 2023 Sebanyak Rp 45,12 Triliun Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Komisi XI DPR RI menyepakati usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (KemenKeu) tahun 2023 sebesar Rp 45,12 triliun. Pagu indikatif tersebut nantinya digunakan untuk merealisasikan berbagai program Kementerian Keuangan pada tahun 2023.

Persetujuan itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, saat rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Kamis, 16 Juni 2022.

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 45,12 triliun," kata Kahar seperti dikutip Jumat, 17 Juni 2022.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, pagu indikatif yang sebesar Rp 45,12 triliun itu difokuskan kepada 5 program Kementerian Keuangan di tahun depan.

Program itu yakni, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.

Adapun untuk program kebijakan fiskal, pagu indikatif yang dialokasikan sebesar Rp 103,77 miliar. Sementara untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,81 triliun.

Sedangkan pada program pengelolaan belanja negara dialokasikan sebesar Rp 21,14 miliar.

Selain itu, alokasi anggaran sebesar Rp 301,42 miliar untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko. Dan terakhir program dukungan manajemen yang dialokasikan sebesar Rp 41,88 triliun.

"Kebijakan fiskal APBN agar memperkuat upaya dan kebijakan yang dapat mempercepat capaian pemerataan pembangunan, baik sasaran wilayah maupun sasaran kelompok masyarakat," ujarnya.

Selain menyetujui pagu indikatif, Komisi XI DPR RI juga meminta program kerja pada Kemenkeu disertai dengan target capaian key performance indicator (KPI) termasuk indikator kinerja pelayanan publik.

Kemudian, pelaksanaan reformasi struktural khususnya penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur.

"Komisi XI DPR setuju, tidak ada bedanya sedikit pun dengan yang diusulkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas persetujuan yang telah diusulkan dan mendukung program-program dari Kementerian Keuangan pada tahun depan.

"Setuju pimpinan, sesuai yang kami sampaikan dan saya rasa dalam panja sudah dibahas secara sangat detail. Terima kasih atas persetujuan dan dukungan kepada Komisi XI DPR RI," ucap Sri Mulyani.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya