Jakarta - Sebuah foto spanduk ucapan Selamat Tahun Baru 2023 dan Mohon Maaf Lahir dan Batin dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun, viral di media sosial.
Di sebelah kiri spanduk yang diinformasikan dipasang di Kelurahan Siantar, Kabupaten Simalungun itu terdapat gambar Wakil Ketua Komisi III DPRD Simalungun Sariadi Saragih, beserta logo Partai Perindo.
Foto ucapan yang beredar di WhatsApp Grup (WAG), Kamis, 15 Desember 2022 ini menjadi percakapan lantaran tidak disertai dengan ucapan Selamat Natal 2022 dari Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Simalungun tersebut.
Merespons itu, aktivis sosial politik dan hukum Ferdinand Hutahaean menyebut jika ucapan itu merupakan hak pribadi masing-masing orang.
Namun jika mengatasnamakan lembaga, lanjutnya, DPRD Simalungun harus bisa lebih menghargai momen hari raya apa pun di negeri ini.
"Tetapi kalau sudah membawa nama lembaga DPRD, mestinya mereka mengerti bahwa ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selalu menghargai momen-momen hari raya apa pun," kata Ferdinand kepada Opsi, Jumat, 16 Desember 2022.
Spanduk ucapan tahun baru 2023 dari DPRD Simalungun. (Foto: Istimewa)
Dia menilai DPRD Simalungun cenderung menganggap di bulan Desember 2022 ini tidak ada momen Perayaan Natal.
"Saya pikir ini, DPRD Simalungun mungkin lagi apa ya. Kalau nanti dibilang sakit otak, enggak juga. Tetapi mungkin orang-orang ini mesti ditatar kembali nasionalis, toleransi, harus ditatar kembali jiwa kebangsaan dan jiwa kebhinekaannya," ujarnya.
Ferdinand menjelaskan, tidak mengucapkan selamat Natal secara pribadi sesungguhnya tidak akan menjadi persoalan.
"Tetapi jika membawa nama lembaga, ketika momen tersebut tidak dihargai maka DPRD Simalungun ini harus disekolahkan kembali, ditatar kembali nasionalisme, kebangsaan, dan toleransinya agar mereka mengerti tentang Indonesia dan Pancasila itu apa. Saya pikir ini sebuah cacat logika," tuturnya.
Lebih lanjut, dia berpandangan ucapan itu disampaikan dengan sengaja. Sebab, pemasangannya dilakukan dengan sadar pula.
"Kalau soal sengaja dan tidak sengaja, ini jelas terlihat sengaja karena dipasang dengan keadaan sadar. Spanduk itu dipasang bukan dalam kondisi mabuk atau gila. Jadi mereka dengan secara sadar memasang itu, ya tentu dengan sengaja," katanya.
Baca juga: Jelang Nataru 2023, DPR Tinjau Infrastruktur dan Transportasi di Sumut
Baca juga: ISNU Sumut Kecam Kekerasan PTPN III di Gurilla Pematang Siantar
"Tidak memancing publik, tetapi ada muatan yang memang mereka ini gagap toleransi, kebangsaan, nasionalisme, dan gagap tentang Bhinneka Tunggal Ika," kata Ferdinand menambahkan.[]