Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean mendukung langkah keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, tiba di Bareskrim, Senin, 18 Juli 2022, sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.
"IPM Mendukung langkah keluarga korban atas pelaporan tewasnya Brigadir J ke Bareskrim Polri yang diwakili oleh Kuasa Hukum Keluarga Korban," kata Ferdinand dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 Juli 2022.
Dia menegaskan, Polri harus melakukan penyelidikan atas kasus penembakan itu secara profesional.
"Meminta Polri agar melakukan penyelidikan secara profesional, jujur dan terbuka atas peristiwa tewasnya Brigadir J," ujarnya.
Selain itu, pegiat sosial media ini juga meminta semua pihak untuk tidak sembarangan memberikan pendapat atas kasus tersebut.
"Mendesak semua pihak agar tidak sembarangan memberikan pendapat, dugaan, analisis atau apa pun yang bisa mengaburkan fakta peristiwa," tuturnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya tak sembarang menyampaikan pernyataan ke publik.
"Meminta kepada Kapolri Bapak Jend Listyo Sigit untuk memerintahkan jajarannya supaya tidak asal memberikan keterangan yang mana hal tersebut bisa menimbulkan rasa curiga publik terhadap penanganan kasus ini ke depan," kata Ferdinand.
Tak hanya mempertaruhkan institusi kepolisian, IPM menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini juga turut mempertaruhkan nama Kapolri dengan slogan Presisi yang dibanggakan Polri.
"Saya berharap bahwa apa pun hasil penyelidikan ini nanti bisa diterima oleh semua pihak, maka itu Profesionalisme Polri sangat dituntut dalam perkara ini," ucap Ferdinand Hutahaean.[]