Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindak penistaan agama dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan dua politikus India, Nupur Sharma dan Naveen Jindal.
Lewat keterangan tertulis yang disampaikan melalui postingan di media sosial, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan telah mengirimkan pesan protes kepada Duta Besar India untuk Indonesia.
"Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India," kata Kemenlu RI, dikutip Opsi pada Selasa, 7 Juni 2022.
"Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta," ujar mereka.
Ilustrasi bendera India. (Foto: Pixabay)
Diberitakan sebelumnya, sejumlah negara Arab mengutuk keras pernyataan politikus India yang dianggap menghinda Nabi Muhammad SAW dalam sebuah debat di televisi. Belakangan, seruan untuk memboikot Negeri Bollywood itu kian keras berkumandang.
Laman Sputnik mewartakan, politikus Nupur Sharma, yang juga merupakan juru bicara partai Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi, Bharatiya Janata (BJP), dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Aisyah, dalam sebuah pernyataan.
Dalam pernyataannya, Nupur Sharma dianggap mengolok-olok Al-Quran. Ia menyamakannya dengan "bumi itu datar".
Dia juga menghina tokoh penting umat Muslim, yakni Nabi Muhammad SAW dalam pernyataannya itu. Penghinaan dan olok-olok, terkait dengan Aisyah, istri yang dinikahi Nabi saat masih berusia muda belia.
Tak hanya Nupur Sharma, Juru bicara BJP lain, Naveen Jindal juga menyampaikan pernyataan yang bernada melecehkan Islam lewat postingan di media sosial.
Baca juga: Politikus India Hina Nabi Muhammad, Negara Arab Meradang
Baca juga: Joseph Suryadi Dituding Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Merespons
Melalui cuitan di Twitter, Jindal mengatakan bahwa dia mempertanyakan beberapa komentar yang dibuat terhadap dewa-dewa Hindu. []