News Kamis, 27 Januari 2022 | 11:01

Jenderal Andika Perkasa Resmi Ganti Nama Pasukan Elite TNI AU Paskhas Jadi Kopasgat

Lihat Foto Jenderal Andika Perkasa Resmi Ganti Nama Pasukan Elite TNI AU Paskhas Jadi Kopasgat Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: dok. Puspen TNI)

Jakarta - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa resmi mengganti nama satuan pasukan elite TNI Angkatan Udara, Korps Pasukan Khas (Paskhas) menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. SK tersebut diterbitkan pada Jumat, 21 Januari 2022 kemarin.

Pada SK Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang dikutip Opsi.ID pada Rabu, 26 Januari 2022, ada daftar nama dan jabatan 328 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan AU yang terkena rotasi jabatan.

Nama Marsda Eris Widodo Yuliastono, dirotasi dari jabatan awal Dankorpaskhas menjadi Dankopasgat. Terdapat keterangan selanjutnya rotasi ini bersifat validasi organisasi.

Kemudian, Marsma Taspin Hasan, yang dirotasi dari jabatan semula, yakni Wadankorpaskhas menjadi Wadan Kopasgat. Terdapat juga keterangan soal rotasi ini bersifat validasi organisasi.

Masih terkait Kopasgat, pada Marsma Deny Muis dimutasi dari jabatan Staf Khusus KSAU menjadi Inspektur Kopasgat.

Diketahui, Kopasgat sendiri bukan nama baru. Korps Pasukan Gerak Tjepat pernah digunakan untuk menggantikan Komando Pertahanan Pangkalan Angkatan Udara (KOPPAU) pada 17 Mei 1966.

Kopasgat kembali berubah menjadi Puspaskhasau berdasarkan Keputusan Kasau Nomor: Kep/22/III/1985 tanggal 11 Maret 1985. Nama korps ini kembali berubah berdasarkan Keputusan Pangab Nomor: Skep/9/VII/1997 tanggal 7 Juli 1997, menjadi Korpaskhas.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya