Jakarta - Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan upaya penghilangan atau perusakan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Kini, polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, pihak keluarga mengaku masih belum puas dengan itu. Sebab, banyak barang bukti lain yang tidak diungkap oleh polisi.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Siap Datangi Komnas HAM, Tapi Ada Syaratnya
"Ini yang kami minta penyidik (harus) lebih tegas lagi, tolong ditunjukan kembali bukti-bukti itu. Ini yang paling penting untuk membuktiakan siapa saja pelaku yang membunuh anak kami," kata Roslin Simanjuntak, kepada wartawan, dikutip Jumat, 5 Agustus 2022.
Tanta Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak (kanan). (foto: Tribunejambi/Danang).
Roslin meminta agar CCTV atau kamera pengawas yang dikatakan rusak oleh polisi dan tak merekam aksi baku tembak tersebut untuk diusut oleh Bareskrim ataupun tim khusus bentukan Kapolri.
Selanjutnya, Roslin juga meminta pakaian yang digunakan oleh Brigadir Yosua saat peristiwa terjadi.
Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Terkini Putri Candrawathi
Selain itu, telepon genggam atau handphone (HP) milik Brigadir Yosua juga saat ini masih belum dikembalikan kepada pihak keluarga. Dia hanya mengetahui, HP itu masih ada di penyidik.
"Kami minta pakaian waktu tertembak, kita mau lihat apakah bajunya dicopot, apakah tidak pakai baju waktu tertembak itu," ucap tante Brigadir Yosua. []