News Jum'at, 15 April 2022 | 02:04

KOBAR Minta MPR Menjawab: Aspirasi Presiden Tiga Periode Ini Diterima atau Tidak?

Lihat Foto KOBAR Minta MPR Menjawab: Aspirasi Presiden Tiga Periode Ini Diterima atau Tidak? Deklarator Koalisi Bersama Masyarakat (KOBAR). (Foto:Opsi-Fernandho Pasaribu)

Jakarta - Deklarator Nasional Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) Sahat MP Sinurat mengaku masih menunggu jawaban MPR, apakah dimungkinkan mengamendemen konstitusi terkait masa jabatan presiden tiga periode.

Diketahui, KOBAR sudah melakukan deklarasi #2024SetiaBersamaJokowi di berbagai daerah. Mereka mengeklaim, masih banyak rakyat setuju kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berhenti sampai tahun 2024.

"Sampai saat ini kami menunggu MPR untuk merespons secara resmi, apakah aspirasi ini kemudian akan diterima atau tidak," kata Sahat dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Jumat, 15 April 2022.

Baca jugaBersama KOBAR, Masyarakat Mojokerto Berharap Jokowi Maju Satu Periode Lagi

Sahat meminta MPR melakukan kajian dan pembahasan, apakah periodisasi masa jabatan RI-1 saat ini sudah ideal atau masih bisa digodok lagi. Sebab, menurut dia, ada rakyat yang masih menginginkan kebijakan pembangunan masif era Jokowi ini bisa terus berkesinambungan. 

"Untuk presiden memimpin di Indonesia, sehingga kemudian kebijakan pembangunan yang bisa kemudian berjalan baik dan lancar itu apakah dua periode atau tiga periode," tuturnya.

Dia menekankan, sedari awal apa yang diperjuangkan atau disuarakan oleh KOBAR ini sebenarnya memang ditujukan atau diarahkan kepada MPR terkait amendemen masa jabatan presiden. 

Baca juga: Deklarasi KOBAR Mojokerto: Masyarakat Sukarela Deklarasi Setia Bersama Jokowi

"Bolanya sebenarnya bukan di Pak Jokowi, tapi MPR," ujar dia. 

Di sisi bersamaan, Sahat mengaku menghormati penuh perintah Presiden Jokowi kepada para menterinya agar tidak lagi membahas perihal penundaan pemilihan umum (Pemilu) atau perpanjangan masa jabatan presiden, karena Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak sudah dijadwalkan akan dilakukan pada 14 Februari 2024.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi kami hormati, beliau taat konstitusi," ucap Sahat MP Sinurat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya