Kuasa Hukum Vivi Paris Beberkan Duduk Perkara Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo

Jakarta – Penasihat hukum Vivi Paris, Faisal, membeberkan duduk perkara dugaan penipuan yang dilakukan selebriti Vicky Prasetyo kepada kliennya. Kasus ini, bermula dari rancana bisnis kedua pihak.

Berbicara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Faisal menjelaskan bahwa kliennya bersama Vicky Prasetyo pernah menjalin kerja sama membuat sebuah kelab malam bernama Kudeta.

Faisal mengatakan, kliennya itu telah menyetorkan uang sejumlah Rp 100 juta. Uang itu dikirimkan ke rekening adik Vicky Prasetyo.

“Namun, sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak kelab malam,” kata Faisal, dikutip Opsi pada Selasa, 11 Januari 2022.

Tak hanya kejelasan mengenai bisnis tersebut, Faisal juga mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak menerima keuntungan dari usaha kelab malam yang dijanjikan Vicky Prasetyo.

“Keuntungan juga tidak ada,” ujar dia.

Atas dasar itu, kata Faisal, kliennya menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan. Berbekal bukti transfer, Vivi Paris kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke polisi.

“Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada,” kata Faisal.

Saat ini, laporan sudah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020.

Dalam perkara ini, Vicky Prasetyo dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Sebelum melaporkan ke polisi, Vivi Paris  mengaku pernah menempuh jalur mediasi guna menyelesaikan persoalan ini.

Namun, iktikad baik itu tidak mendapat sambutan positif dari Vicky Prasetyo. Alhasil, Vivi memilih membuat laporan polisi (LP).

Baca juga: Tipu Duit Ratusan Juta, Vicky Prasetyo Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Baca juga: Irwansyah Laporkan Adik Kandung ke Polisi, Ada Apa??

“Saya malah dicuekin karena dianggap main-main,” ujar Vivi Paris. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories