News Rabu, 19 November 2025 | 19:11

Nusron Wahid Minta Semua Tempat Ibadah Sudah Bersertifikat dalam Dua Tahun

Lihat Foto Nusron Wahid Minta Semua Tempat Ibadah Sudah Bersertifikat dalam Dua Tahun Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat menyerahkan 10 sertifikat untuk gereja dan masjid di Papua, dalam acara yang berlangsung di Gereja GKI Kasih Dok IX, Jayapura, pada Rabu, 19 November 2025. (Foto:Istimewa)

Jayapura – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi seluruh tempat ibadah di Papua.

Targetnya, dalam satu hingga dua tahun ke depan, semua rumah ibadah di Bumi Cendrawasih telah memiliki kepastian hukum.

Komitmen ini ditegaskan Nusron saat secara simbolis menyerahkan 10 sertifikat untuk gereja dan masjid di Papua, dalam acara yang berlangsung di Gereja GKI Kasih Dok IX, Jayapura, pada Rabu, 19 November 2025. 

"Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah, masjid, gereja, wihara, semuanya akan kami sertifikasi, tidak pandang bulu," tegas Nusron dalam keterangannya.

Nusron menekankan bahwa tanah memiliki nilai fundamental, dan negara wajib memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi tempat ibadah sebagai ruang spiritual masyarakat.

"Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurusin, sertifikatnya supaya aman dari penyerobotan mafia dan penyerobotan orang lain, rumah Tuhan tidak diurus," tuturnya.

Ia pun memberikan instruksi langsung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, untuk memastikan target ini tercapai.

"Kami minta tolong kita bahu-membahu dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun... Semua tempat ibadah di Papua harus sudah selesai disertifikatkan. Tidak boleh ada pengecualian," pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga mengapresiasi peran pemuka agama dan Pemerintah Daerah yang telah menjaga kerukunan di Papua.

Ia berharap, percepatan sertifikasi ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi umat beragama, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan pertanahan di wilayah timur Indonesia.

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, dan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menandakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan program prioritas ini.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya