Jakarta - Kuasa hukum keluarga Nopryansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Jhonson Panjaitan mengatakan beberapa bagian organ tubuh almarhum yang dicurigai ada akibat dari penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata dia di Jambi Rabu, 27 Juli 2022.
Kata Jhonson, hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen, serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yosua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigpol Yosua, Tantangan Menjaga Marwah Polri
Kemudian dalam melalukan autopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak di antaranya dari TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. (foto: ist).
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson.
Dia melanjutkan, pada pelaksanaan autopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
Baca juga: Jenazah Brigadir J Sudah Tiba di RSUD Sungai Bahar Jambi, Proses Autopsi Dimulai
"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan autopsi ulang almarhum Brigadir Yosua," kata Jhonson Panjaitan.
Peti jenazah Brigadir J dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk diatopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi. []