Daerah Rabu, 15 Desember 2021 | 21:12

Pemprov Jabar Klaim Program OPOP Ciptakan Pesantren Unggulan

Lihat Foto Pemprov Jabar Klaim Program OPOP Ciptakan Pesantren Unggulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil.(Foto:Opsi/ANTARA-Lukman Hakim)
Editor: Yohanes Charles

Bandung - Program OPOP (One Pesantren One Product) yang mulai diluncurkan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat pada akhir 2018 sampai saat ini terus bergulir menciptakan pesantren unggulan.

Program yang diluncurkan oleh pasangan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Jabar ini pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai 45 Top Inovasi Pelayanan Publik 2020 Tingkat Nasional.

Selain OPOP, saat itu Pemda Provinsi Jabar juga memperoleh penghargaan Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 untuk aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar.

Program OPOP sampai tahun 2021 telah diikuti 2.574 pesantren dari target 5.000 pesantren hingga akhir 2023.

“Program ini sangat strategis dalam menciptakan pesantren unggulan di bidang bisnis dan kemandirian ekonomi. OPOP selain mendorong seluruh pesantren di Jawa Barat memiliki produk unggulan, juga mempunyai komunitas bisnis sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi umat,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji, usai peluncuran Pameran Virtual dan Webinar OPOP di Kota Bandung, Rabu 15 Desember 2021.

Kusmana menjelaskan, dari jumlah pesantren di Jabar lebih kurang 10.000 pesantren, diantaranya ada 8.000 pesantren yang memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

Selama ini, banyak pesantren mengandalkan pendapatannya dari iuran dan bantuan pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui OPOP ingin pesantren selain sebagai lembaga pendidikan dan lembaga dakwah, juga mampu menjadi lembaga pemberdayaan ekonomi umat.

Untuk mengikuti program OPOP, sejak masa pandemi Covid-19, pesantren harus mendaftarkan diri secara online melalui laman www.opop.jabarprov.go.id. Pesantren akan diseleksi administrasi dan wawancara.

Pesantren yang lolos seleksi akan mengikuti pendampingan oleh tenaga pendamping OPOP dan audisi tahap 1 di tingkat kecamatan.

Bagi pesantren yang lolos audisi kemudian akan mengikuti pelatihan dan pemagangan, serta memperoleh bantuan modal usaha antara Rp 25 juta – Rp 30 juta. Selanjutnya, pesantren yang lolos audisi tahap 1 akan mengikuti seleksi audisi tahap 2 di tingkat kabupaten/ kota.

Pada tahap ini tim juri akan melakukan visitasi untuk menentukan juara, dan pesantren akan mendapatkan bantuan usaha kisaran Rp 75 juta - Rp 200 juta.

Bagi peserta yang lolos audisi tahap 2, selanjutnya akan mengikuti audisi tahap 3 di tingkat provinsi. Ada tiga pesantren yang dipilih sebagai juara tingkat provinsi akan memperoleh bantuan usaha Rp 400 juta per pesantren. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya