Toba, Opsi.id – Warga di empat desa di Kecamatan Uluan berharap aktivitas tambang rakyat yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat dapat memperoleh legalitas dari pemerintah.
Permohonan tersebut disampaikan warga Desa Sigaol Timur, Sigaol Barat, Siregar Aek Nalas dan Sampuara kepada Pemerintah Kabupaten Toba.
Selama ini, aktivitas penambangan batu di wilayah tersebut kerap dianggap ilegal meski menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.
Menindaklanjuti aspirasi warga, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus turun langsung meninjau lokasi penambangan bersama jajaran pemerintah daerah dan KPH Wilayah IV Balige, Selasa (19/5/2026).
“Atas usulan warga maka kita tinjau ke lapangan untuk melihat langsung bagaimana kondisinya. Kita turut mengajak KPH Wilayah IV Balige untuk meninjau ini,” ujar Audi Murphy.
Baca juga: 378 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Menteri LH Tolak Izin Tambang PT DPM di Dairi
Dalam peninjauan tersebut, warga menunjukkan titik-titik lokasi penambangan batu yang diusulkan untuk mendapatkan izin tambang rakyat.


