Pemerintah berharap apabila usulan tersebut nantinya disetujui pemerintah provinsi, maka aktivitas penambangan dapat dipusatkan pada satu lokasi tertentu dan tidak lagi dilakukan secara sporadis.
“Kita berharap jika provinsi mengabulkan permohonan ini, maka penambangan akan dilakukan di satu titik dan tidak lagi dilakukan secara sporadis. Penambangan juga dilakukan secara manual dan tidak menggunakan alat berat,” tambahnya.
Meski demikian, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba hanya sebatas menyampaikan usulan dari masyarakat kepada pemerintah yang berwenang.
“Kita hanya usulkan,” tegasnya.
Warga berharap legalitas tambang rakyat tersebut nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat di Kecamatan Uluan. []
Kontributor Tapanuli Raya: Andrey Simatupang


