News Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:08

Petugas LPSK Diberi Amplop Cokelat Usai Temui Ferdy Sambo

Lihat Foto Petugas LPSK Diberi Amplop Cokelat Usai Temui Ferdy Sambo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Jakarta - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memungkiri sempat disodorkan amplop cokelat setelah bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo. Pertemuan pertama itu berlangsung di kantor Kadiv Propam pada 13 Juli 2022 lalu.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, dua petugas LPSK saat itu sempat berbicara dengan Irjen Ferdy Sambo perihal pengajuan permohonan perlindungan untuk istrinya, Putri Candrawathi dan Bharada E.

Kata Edwin, di hari yang sama salah satu petugas LPSK tengah menunaikan ibadah salat dan meninggalkan petugas lainnya seorang diri. Saat itu lah penyodoran dua amplop disebutnya terjadi.

Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Iming-iming Bharada E Rp 1 Miliar Kalau Kasus SP3

"Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam," kata Edwin kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

Edwin berujar, stafnya lantas ditemui seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu yang menyampaikan amplop cokelat. Berdasarkan cerita stafnya, amplop itu disebut-sebut sebagai titipan `Bapak`.

Baca jugaCabut Kuasa Deolipa Yumara, Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy Jadi Pengacara

"Menyampaikan titipan atau pesanan `Bapak` untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," katanya.

Edwin menambahkan, petugas LPSK itu belum mengetahui apa isi di dalam amplop tersebut. Dia pun memastikan petugas LPSK itu langsung menolak dan menyampaikan stafnya agar amplop itu dikembalikan saja kepada bapak.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tuturnya.

"Belum dilihat lah? Kasih begitu saja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja," lanjutnya.

Untuk diketahui, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sempat mengajukan permohonan perlindungan atas laporannya terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Permohonan itu disampaikan pada 14 Juli 2022 ke LPSK. Hingga kini, status Putri masih sebagai pemohon di LPSK. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya