Medan - Pelatih Biliar Sumatera Utara, Khairuddin Aritonang alias Coki, terancam akan dilaporkan balik ke pihak kepolisian oleh kubu Edy Rahmayadi.
Hal tersebut merupakan buntut dari pernyataan Coki yang melayangkan kalimat gubernur jahanam ke Edy Rahmayadi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumut.
Pernyataan gubernur jahanam itu dilontarkan oleh Coki Aritonang menanggapi pertanyaan awak media perihal ungkapan dari Edy Rahmayadi yang menyebut jeweran itu merupakan bentuk sayang.
"Bilang sama gubernur abang itu, gubernur jahanam kau. Kalau jeweran sayang itu, kita tahu, sedikit saja, pelan," tegas Coki beberapa waktu lalu.
Itu pula yang membuat kubu Edy Rahmayadi mempertimbangkan untuk melaporkan balik Coki Aritonang ke polisi.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan ke polisi," kata kuasa hukum Edy Rahmayadi, Junirwan di Medan, Kamis, 6 Januari 2022.
Dia mengatakan, adapun delik yang akan diadukan adalah penistaan karena telah menggunakan kata-kata tidak pantas kepada Edy Rahmayadi, salah satunya mengatakan Edy Rahmayadi merupakan gubernur jahanam.
"Itu sebuah penistaan yang dilakukannya dengan memakai kata jahanam. Lihat saja di KBBI, jahanam itu artinya terkutuk. Bahkan, dalam pemahaman orang Islam, itu identik dengan neraka," jelas kuasa hukum mantan Pangkostrad ini.
Begitu pun, Junirwan mengaku belum bisa memastikan kapan akan melaporkan Khairuddin Aritonang alias Coki ke polisi.
"Kami lihat dulu perkembangan ke depannya bagaimana," tuturnya.
Kisruh antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan pelatih biliar itu berawal dari jeweran kuping yang dilakukan Edy dan kemudian mengusir Khairuddin Aritonang karena tidak tepuk tangan saat Edy menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi PON XX Papua.
Dalam kesempatan itu, hadir sebanyak 148 atlet PON XX Papua asal Sumut yang menerima bonus dari pemerintah provinsi dengan nilai total Rp 11,1 miliar.
Selain seratusan atlet dan pelatih, ada juga Wakil Gubernur Musa Rajekshah, Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis dan beberapa pengurus serta sejumlah pejabat.
Kemudian, pada Senin, siang, 3 Januari 2022, Khairuddin Aritonang alias Coki didampingi sejumlah pengacaranya melaporkan Edy ke Polda Sumut.
Laporan pengaduannya itu pun tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi. []