News Selasa, 22 Februari 2022 | 16:02

Tahun 2021 Indonesia Dilanda 99 Persen Bencana Hidrometeorologi

Lihat Foto Tahun 2021 Indonesia Dilanda 99 Persen Bencana Hidrometeorologi Dua kelurahan di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, terdampak banjir sejak Selasa, 15 Februari 2022. (Foto: BNPB)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat pada 2021 lalu sebanyak 5.402 kejadian bencana, lebih 99 persen merupakan bencana hidrometeorologi. Frekuensi bencana ini cenderung meningkat.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi menekankan penguatan upaya pada fase prabencana, khususnya pengurangan risiko bencana. 

Menurut Prasinta, dengan bertambahnya frekuensi dan intensitas bencana setiap tahun, pengetahuan masyarakat tentang potensi risiko menjadi mutlak untuk ditingkatkan. 

“Sosialisasi, edukasi, dan kesiapsiagaan menjadi kunci bagi pengurangan risiko bencana di masa depan,” ujar Prasinta dalam pengantar Sidang Komisi Bidang Pra Bencana hari pertama Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2022 di Tangerang, Banten, Selasa, 22 Februari 2022.

Dikatakannya, tantangan penanggulangan bencana yang semakin kompleks menuntut lembaga penanggulangan bencana untuk bekerja  lebih ekstra. 

Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Komunitas RGOG Aktif Bantu Penanggulangan Bencana

Prasinta menjelaskan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044, ini menjadi pedoman bersama untuk kementerian, lembaga, TNI, Polri dan pemerintah daerah.

Visi RIPB Tahun 2020-2044 kata dia, adalah mewujudkan Indonesia tangguh bencana untuk pembangunan berkelanjutan. 

Tangguh bencana bermakna bahwa Indonesia mampu menahan, menyerap, beradaptasi, dan memulihkan diri dari akibat bencana dan perubahan iklim secara tepat waktu, efektif, dan efisien. 

“RIPB 2015-2045 disusun guna mendorong penyelenggaraan pembangunan nasional yang mempertimbangkan faktor-faktor risiko bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh, serta dapat beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis yang dinamis dan multidimensi,” jelas Prasinta.

Ditambahkannya, penyelenggaraan penanggulangan bencana pada masa pra bencana memiliki ruang lingkup perencanaan, pencegahan, pengurangan risiko, pendidikan, pelatihan, penataan ruang, mitigasi, peringatan dini, kesiapsiagaan yang diimplementasikan dalam beberapa jenis kegiatan dan didukung dengan kapasitas yang memadai.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya