Hukum Kamis, 01 September 2022 | 08:09

Terungkap, Motif Seorang Pemuda di Bantul Begal Pengemudi Taksi Online

Lihat Foto Terungkap, Motif Seorang Pemuda di Bantul Begal Pengemudi Taksi Online Ilustrasi pelaku kriminal yang tangannya diborgol. (Foto: Opsi/Korlantas).
Editor: Yohanes Charles

Bantul – Seorang pemuda berinisial AGLY asal Bantul Yogyakarta nekat membegal pengemudi taksi online yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla.

Aksi itu dilakukan AGLY di Jalan Forlantas, Ngrenak, Sidomoyo, Godean, Kabupaten Sleman, pada Rabu 31 Agustus 2022 dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Budi Karyanto menjelaskan pelaku nekat membegal karena ingin merampas mobil yang dikemudikan korban. 

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pukul 01.30 WIB. Awalnya, pelaku memesan taksi online dari Jalan Jenderal Sudirman, Bantul.

“Titik jemput di Jalan Jenderal Sudirman, Bantul, atau sekitaran Masjid Agung Bantul menuju ke titik tujuan di Jalan Forlantas, Godean, Sleman,” kata Budi dilansir dari Korlantas Polri, Kamis 1 September 2022.

Baca juga: Ucapan Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Menghabisi Nyawa Brigadir Yoshua

Sesampai di tujuan, tanpa basa basi pelaku langsung memukul pengemudi yang bernama Marfion 37 tahun dengan tongkat di bagian kepala. Korban pun keluar, sementara pelaku kabur dengan mobil curiannya.

“Barang buktinya seperti pemukul sama pisau. Begitu dia order-nya dari Bantul (sampai) tujuan situ (TKP). Begitu sampai situ, berhenti langsung ditutuki (dipukuli) driver-nya,” jelas Budi.

Korban lantas melaporkan insiden ini ke polisi. Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku beserta mobil berhasil diamankan di Bantul. Saat itu, mobil tengah dikendarai pelaku.

Baca juga: Eks Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan Pembunuh Pegawai Dishub Didakwa Pidana Mati

Budi menuturkan, motif pelaku berbuat kriminal karena ingin memiliki mobil. Pemuda ini pun tak punya niatan untuk menjual mobil curiannya.

“Iya sudah mempersiapkan diri. Modusnya pingin memiliki mobilnya. Pingin punya mobil gitu. Asal (jenis mobilnya). Yang penting mobil,” ujarnya.

Pelaku diketahui sudah lulus SMA. Ibu dari pelaku ini tinggal di Godean, sementara bapaknya tinggal di Jakarta. Pelaku pun terancam Pasal 365 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan.

Sementara untuk korban diketahui mengalami luka bocor di kepala. Namun kondisinya relatif baik, bahkan sempat melapor sendiri ke Polsek Godean beberapa saat setelah kejadian. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya