Respons Isu Mulan Jameela Tak Karantina, Wamenkes: Kalau Bisa Sanksi Pidana

Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono merespons isu soal kebijakan masa karantina bagi pejabat.

Dante menegaskan, selama ini tak ada ketentuan pejabat diperkenankan menjalani karantina di rumah selepas dari luar negeri.

Hal itu diungkapkan merespons isu anggota DPR Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, dan keluarganya disebut tak melakukan karantina sepulang dari Turki.

“Tidak ada. Semua masuk ke dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawasan-nya lebih baik, isolasi lebih baik, tidak di rumah, tetapi di tempat-tempat karantina yang sudah ditentukan,” kata Dante di Jakarta Pusat, Selasa, 14 Desember 2021.

Setelah itu, ada pula kabar yang menyebutkan bahwa Mulan dan keluarga telah mengantongi rekomendasi BNPB untuk karantina mandiri di rumah.

Menurut Dante, aturan karantina ini berlaku untuk seluruh warga yang datang dari luar negeri selama 10 hari. Hal itu untuk menyikapi perkembangan munculnya Covid-19 varian Omicron.

“Bahkan sekarang pun Pak Menkes yang baru pulang dari China itu sudah melakukan karantina selama 10 hari. Ini tanpa pengecualian, kenapa diubah jadi 10 hari, dengan situasi dari adanya varian virus baru maka kita harus berhati-hati,” ujarnya.

Lantas dia menegaskan akan ada sanksi pidana bagi siapa saja yang telah melanggar ketentuan karantina.

“Tentu akan kembalikan lagi ke tempat karantina seharusnya, sanksinya, kalau itu bisa merupakan bentuk sanksi pidana,” ucap Wamenkes Dante Saksono.

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono menyebut seluruh anggota DPR sesungguhnya sudah mengetahui soal rekomendasi karantina mandiri.

Kolonel Agus mengatakan, rekomendasi karantina mandiri usai dari luar negeri berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal ini diungkapkan merespons dugaan Ahmad Dhani dan sang istri Mulan Jameela, serta keluarganya tidak menjalani karantina selama 10 hari sepulang dari Turki. Selain itu, dia menjelaskan bahwa rekomendasi itu diajukan sebelum keberangkatan

“Tidak Mulan Jameela saja, semua anggota DPR yang dapat rekomendasi ya sudah tahu. Kan sebelum keberangkatan sudah diajukan di BNPB,” kata Agus kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Tarif Parkir Jakarta Digodok Rp3.000-Rp60.000 per Jam, Jupiter Nasdem Tegaskan Tolak Kenaikan

‎Jakarta - Besaran tarif parkir di Jakarta tengah menjadi...

KPK Sayangkan Korupsi Masuk Kampus: Penerimaan Mahasiswa Baru Diduga Jadi Lahan Transaksional

Jakarta, Opsi.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan dugaan...

Keluarga Korban Desak Pemprov DKI Bertanggung Jawab atas Tragedi Hammam di Kramat Jati

Jakarta – Keluarga Hammamshidqi Hammammuthi, pelajar Madrasah Aliyah Negeri...

Nira Nipah Maros Disulap ITB Nobel-UMMA Jadi Gula Semut

Makassar, Opsi.ID --  Potensi nipah yang tumbuh di kawasan...

Band Blues Mr. Azman Siap Konser di Jakarta

Makassar, OPSI.ID - Band blues asal Makassar, Mr. Azman,...

Jokowi Titip Salam untuk Warga NTT, Pesannya Tegas: Tetap Semangat

Jakarta, Opsi.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menitipkan...

Berita Terbaru

Popular Categories