Respons Isu Mulan Jameela Tak Karantina, Wamenkes: Kalau Bisa Sanksi Pidana

Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono merespons isu soal kebijakan masa karantina bagi pejabat.

Dante menegaskan, selama ini tak ada ketentuan pejabat diperkenankan menjalani karantina di rumah selepas dari luar negeri.

Hal itu diungkapkan merespons isu anggota DPR Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, dan keluarganya disebut tak melakukan karantina sepulang dari Turki.

“Tidak ada. Semua masuk ke dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawasan-nya lebih baik, isolasi lebih baik, tidak di rumah, tetapi di tempat-tempat karantina yang sudah ditentukan,” kata Dante di Jakarta Pusat, Selasa, 14 Desember 2021.

Setelah itu, ada pula kabar yang menyebutkan bahwa Mulan dan keluarga telah mengantongi rekomendasi BNPB untuk karantina mandiri di rumah.

Menurut Dante, aturan karantina ini berlaku untuk seluruh warga yang datang dari luar negeri selama 10 hari. Hal itu untuk menyikapi perkembangan munculnya Covid-19 varian Omicron.

“Bahkan sekarang pun Pak Menkes yang baru pulang dari China itu sudah melakukan karantina selama 10 hari. Ini tanpa pengecualian, kenapa diubah jadi 10 hari, dengan situasi dari adanya varian virus baru maka kita harus berhati-hati,” ujarnya.

Lantas dia menegaskan akan ada sanksi pidana bagi siapa saja yang telah melanggar ketentuan karantina.

“Tentu akan kembalikan lagi ke tempat karantina seharusnya, sanksinya, kalau itu bisa merupakan bentuk sanksi pidana,” ucap Wamenkes Dante Saksono.

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono menyebut seluruh anggota DPR sesungguhnya sudah mengetahui soal rekomendasi karantina mandiri.

Kolonel Agus mengatakan, rekomendasi karantina mandiri usai dari luar negeri berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hal ini diungkapkan merespons dugaan Ahmad Dhani dan sang istri Mulan Jameela, serta keluarganya tidak menjalani karantina selama 10 hari sepulang dari Turki. Selain itu, dia menjelaskan bahwa rekomendasi itu diajukan sebelum keberangkatan

“Tidak Mulan Jameela saja, semua anggota DPR yang dapat rekomendasi ya sudah tahu. Kan sebelum keberangkatan sudah diajukan di BNPB,” kata Agus kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

‎Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Pramono Anung Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Pencanangan...

Rashford Ingin Bertahan di Barcelona Usai Antar Juara LaLiga

Jakarta, Opsi.id - Marcus Rashford mengaku ingin tetap bertahan...

Arsenal Menang atas West Ham, Gelar Juara Makin Dekat

London, Opsi.id - Arsenal semakin dekat menuju gelar juara...

Mikky Zia Rilis Single Skip Dulu Bersama Club Dangdut Racun

Jakarta - Duo Hip Dut Mikky Zia bersama Club...

Hercules Peringatkan Amien Rais Gara-Gara Singgung Prabowo dan Teddy

JAKARTA, Opsi.id  — Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario...

Belawan Mencekam! Begal Bersenjata Diduga Merajalela, Ibu dan Anak Jadi Korban

MEDAN, Opsi.id  — Aksi begal di wilayah hukum Polres...

Berita Terbaru

Popular Categories